Diduga Korupsi, Guinea Khatulistiwa Tutup Kedubes di Inggris
Terkait sanksi kepada Wapres Obiang Mangue
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malabo, IDN Times - Pemerintah Guinea Khatulistiwa memutuskan untuk menutup seluruh kantor kedutaan besarnya di Inggris. Tindakan ini dilakukan sebagai balasan dijatuhkannya sanksi kepada Wapres Teodoro Nguema Obiang Mangue terkait dugaan terlibat korupsi penyelewengan dana milik negara.
Dugaan tersebut timbul lantaran anak Presiden Teodoro Obiang Nguema Mbasogo itu dikeliling kemewahan dan kerap membeli barang beserta properti super mahal. Padahal sebagian besar penduduk di negaranya tergolong miskin.
1. Memutuskan menutup kedutaan besar di London
Pemerintah Guinea Khatulistiwa pada Senin (26/7/2021) mengumumkan penutupan kantor kedutaan besar negaranya di London. Langkah ini dilakukan setelah Teodorin Nguema Obiang Mangue selaku wakil presiden sekaligus anak orang nomor satu itu mendapatkan sanksi dari Inggris atas tudingan terlibat korupsi dan memanfaat uang negara untuk kepentingan pribadi.
Dikutip dari Africa News, menurut Menteri Luar Negeri Simeon Oyono Esono mengatakan dalam tayangan TV nasional bahwa, "Kita tidak dapat menerima segala bentuk intervensi dalam urusan dalam negeri Guinea Khatulistiwa dan sanksi yang diberikan tergolong melanggar prinsip hukum internasional. Maka langkah pertama pemerintah dengan menutup semua misi diplomatik di London."
Baca Juga: Inggris Sanksi Wapres Guinea Khatulistiwa atas Dugaan Korupsi
Editor’s picks
Dilansir dari Africa News, pada Sabtu (24/7/2021) Pemerintah Guinea Khatulistiwa mengecam pemberian sanksi kepada anak presiden tersebut. Bahkan negara Afrika Tengah tersebut mendesak Inggris untuk mencabut sanksi korupsi pada wakil presiden yang dianggap bersifat unilateral dan ilegal.
Dikutip dari laman Reuters, Menlu Simeon Oyono Esono juga mengatakan bahwa Obiang Mangue tidak pernah melakukan investasi di Inggris ataupun mendapatkan hukuman pidana di sana. Ia juga berkata, "Sanksi yang tanpa bukti yang diberikan Pemerintah Inggris hanyalah berdasarkan dari manipulasi, kebohongan dan kejahatan yang diinisiasi dari beberapa organisasi non pemerintah untuk memperburuk nama baik Guinea Khatulistiwa."
Inggris pada Kamis (22/07/2021) telah memberikan sanksi kepada Obiang Mangue dengan membekukan aset dan melarang dirinya untuk masuk ke negeri Ratu Elizabeth tersebut. Bahkan Mangue dipastikan tidak dapat lagi mengirimkan uang melalui seluruh bank di Inggris.
Baca Juga: Ledakan Dashyat di Guinea-Ekuatorial Tewaskan 20 Orang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.