Korea Selatan Beri Denda Facebook Usai Adanya Pemindahan Data Pribadi
Kembali terkena kasus keamanan data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seoul, IDN Times - Korea Selatan secara resmi menjatuhkan denda pada perusahaan sosial media raksasa Facebook pada hari Rabu (25/11). Melalui Personal Information Protection Commission (PIPC) di negara tersebut mengatakan bahwa Facebook terlibat dalam kriminal dan tidak mematuhi aturan yang ada.
Pihak Korea Selatan selama ini menduga Facebook sudah memindahtangankan jutaan data pribadi pengguna di negaranya tanpa sepengetahuan pengguna, dilansir dari Reuters.
1. Dikenai denda sebesar 6 juta dollar AS
Pemerintah Korea Selatan melalui Personal Information Protection Commission (PIPC) sudah menjatuhkan denda sebesar 6 juta dollar AS atau setara 6,7 Miliar won kepada pihak Facebook. Denda ini merupakan hukuman pertama yang diberikan oleh PIPC sejak investigasi yang sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2020 lalu.
Bahkan saat penyelidikan, teknologi raksasa tersebut bertindak tidak kooperatif dan memberikan dokumen yang tidak lengkap dan salah. Akibatnya terdapat tambahan denda yang diberikan sebesar 60 ribu dollar AS atas upaya penyalahan, dikutip dari RT.
Baca Juga: Kepulauan Solomon Berencana Larang Facebook Usai Kritik Pemerintah
Baca Juga: Kepulauan Solomon Berencana Larang Facebook Usai Kritik Pemerintah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.