Mantan Menkom Angola Dipenjara Terkait Kasus Korupsi
Menteri kedua di Angola yang dihukum penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Luanda, IDN Times - Pengadilan Tinggi Angola telah menjatuhkan hukuman pada seorang mantan pejabat bernama Manuel Rabelais yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya Rabelais menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Sosial di Angola pada masa kepemimpinan presiden sebelumnya.
Adanya hukuman yang dijatuhkan pada Rabelais ini maka sudah ada dua mantan menteri Angola yang terbukti terlibat dalam skandal korupsi.
1. Mendapatkan hukuman belasan tahun penjara
Pada hari Senin (12/04/2021) Pengadilan Tinggi Angola telah menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Komunikasi dan Sosial Manuel Rabelais pada pemerintahan sebelumnya. Bahkan ia dijatuhi hukuman selama 14 tahun enam bulan atas kasus korupsi yang ia lakukan ketika menjabat sebagai menteri.
Sebelumnya Rabelais sudah ditangkap pada Oktober 2020 dan terbukti melakukan pencucian uang dan mengalokasikan dana publik yang tidak semestinya. Melalui perusahaan marketing GRECIMA miliknya, ia bersalah dengan mengambil uang negara sebesar 98 juta euro antara tahun 2016-2017, dilansir dari SIC Noticias.
Baca Juga: 5 Kota Terbaik di Angola untuk Inspirasi Liburanmu, Menawan Banget!
Editor’s picks
Selain Manuel Rabelais, seorang asisten administrasi di perusahaan GRECIMA bernama Hilário Gaspar Santos juga terbukti terlibat skandal korupsi tersebut. Atas kasus ini, ia dijerat hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara terkait kasus pencucian uang dan tindak korupsi.
Atas dijatuhkannya hukuman korupsi pada Rebelais, maka seluruh aset yang ia miliki termasuk Palanca TV dan Radio Global berada di bawah pengawasan negara. Selain itu, Rebelais dan Hilario Santos juga diharuskan untuk membayar pidana sebesar 250 ribu kwanza atau 331 euro, dilansir dari DW.
Mengutip dari SIC Noticias, hakim juga mengungkapkan bahwa Manuel Rabelais yang dibantu oleh Hilario Santos telah mengubah GRECIMA menjadi tempat penukaran mata uang asing, sehingga menarik sejumlah perusahaan atau inidividu untuk menukarkan mata uang kwanza dengan mata uang asing. Bahkan mereka menjual mata uang asing dengan nilai tukar tinggi dibandingkan di BNA atau bank komersial lain.
Pengadilan Tinggi Angola juga menekankan bahwa terdakwa menggunakan selurh uang dari perusahaan tersebut untuk kepentingan pribadi mereka. Sekitar 16,1 juta euro dikirimkan ke luar negeri yang merupakan akun beberapa perusahaan partner Manuel Rabelais.
Baca Juga: 10 Kuliner Khas Angola yang Wajib Kamu Coba, Cita Rasanya Autentik!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.