Masuk Daftar Organisasi Teroris, Rusia Larang PNS Gunakan WhatsApp
WhatsApp masuk dalam daftar organisasi ekstremis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Parlemen Rusia, pada Rabu (19/10/2022), mendesak agar institusi pemerintah dilarang menggunakan aplikasi WhatsApp. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan perangkat lunak dari Barat dan mempromosikan penggunaan aplikasi produksi dalam negeri.
Pekan ini, Rusia sudah memberikan sanksi lanjutan kepada perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS), seperti Twitch dan Amazon, yang dianggap gagal menghapus konten terlarang. Bahkan, Rusia sudah memperketat aturan kepada perusahaan teknologi asing yang beroperasi di negaranya.
Baca Juga: AS: Iran Kirim Pasukan ke Ukraina, Latih Militer Rusia Pakai Drone
1. Gorelkin promosikan penggunaan Telegram bagi PNS
Pernyataan itu disampaikan oleh Anton Gorelkin selaku Wakil Kepala Parlemen Rusia bidang Kebijakan Informasi pada Rabu. Ia bahkan menyebut sudah menghapus aplikasi tersebut dan ingin merekomendasikan perluasan larangan.
"Saya pikir ini penting untuk menerapkan perluasan larangan penggunaan WhatsApp, terutama bagi pekerja pemerintah pusat maupun daerah. Telegram bisa menjadi alternatif pesan yang saat ini sangat populer di Rusia," tutur Gorelkin, dikutip Reuters.
"Baik ini merupakan sebuah alternatif dari Rusia atau Dubai, itu tidak penting. Paling penting adalah ini bukan dimiliki oleh perusahaan yang berpartisipasi dalam perang informasi melawan negara kami, masuk dalam daftar teroris dan organisasi ekstremis," sambungnya.
Baca Juga: Mau Batalkan Beli Helikopter Senilai Rp3 T, Filipina Buat Rusia Baper
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.