TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masuk Daftar Organisasi Teroris, Rusia Larang PNS Gunakan WhatsApp 

WhatsApp masuk dalam daftar organisasi ekstremis

logo WhatsApp di ponsel (pexels.com/@anton-8100)

Jakarta, IDN Times - Parlemen Rusia, pada Rabu (19/10/2022), mendesak agar institusi pemerintah dilarang menggunakan aplikasi WhatsApp. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan perangkat lunak dari Barat dan mempromosikan penggunaan aplikasi produksi dalam negeri. 

Pekan ini, Rusia sudah memberikan sanksi lanjutan kepada perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS), seperti Twitch dan Amazon, yang dianggap gagal menghapus konten terlarang. Bahkan, Rusia sudah memperketat aturan kepada perusahaan teknologi asing yang beroperasi di negaranya. 

Baca Juga: AS: Iran Kirim Pasukan ke Ukraina, Latih Militer Rusia Pakai Drone 

1. Gorelkin promosikan penggunaan Telegram bagi PNS

Telegram (pixabay.com/users/victoria_borodinova)

Pernyataan itu disampaikan oleh Anton Gorelkin selaku Wakil Kepala Parlemen Rusia bidang Kebijakan Informasi pada Rabu. Ia bahkan menyebut sudah menghapus aplikasi tersebut dan ingin merekomendasikan perluasan larangan. 

"Saya pikir ini penting untuk menerapkan perluasan larangan penggunaan WhatsApp, terutama bagi pekerja pemerintah pusat maupun daerah. Telegram bisa menjadi alternatif pesan yang saat ini sangat populer di Rusia," tutur Gorelkin, dikutip Reuters.

"Baik ini merupakan sebuah alternatif dari Rusia atau Dubai, itu tidak penting. Paling penting adalah ini bukan dimiliki oleh perusahaan yang berpartisipasi dalam perang informasi melawan negara kami, masuk dalam daftar teroris dan organisasi ekstremis," sambungnya. 

2. Rusia masukkan Meta dalam organisasi teroris

logo aplikasi Facebook di ponsel (pexels.com/@brettjordan)

Pekan lalu, Rusia sudah melakukan langkah lanjutan dalam mengontrol pengunaan media sosial di negaranya. Itu setelah otoritas pengawas finansial (Rosinmonitoring) memasukkan perusahaan teknologi raksasa AS, Meta ke dalam daftar teroris dan organisasi ekstremis. 

Padahal, perusahaan tersebut merupakan induk dari aplikasi pesan singkat WhatsApp yang juga menaungi Facebook dan Instagram. Sedangkan, penggunaan Facebook dan Instagram sudah dibatasi sejak Maret lalu dan hanya dapat diakses dengan VPN di Rusia, dilansir dari Euronews.

Meski kedua aplikasi besutan Meta itu sudah dibatasi, tapi Rusia masih memperbolehkan penggunaan WhatsApp. Namun, beredar kabar juga bahwa WhatsApp akan dilarang beroperasi di Rusia. 

Dilaporkan Business Insider, perusahaan yang berbasis di Menlo Park, California itu belum bersedia menanggapi atau memberikan komentar apa pun soal pemasukan layanannya ke dalam organisasi ekstremis di Rusia. 

Baca Juga: Mau Batalkan Beli Helikopter Senilai Rp3 T, Filipina Buat Rusia Baper

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya