Nikaragua Resmi Larang Kandidat Oposisi di Pemilu 2021
Sahkan kebijakan kontroversial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Managua, IDN Times - Partai penguasa di Nikaragua yang menguasai parlemen resmi mengesahkan konstitusi baru kontroversial sejak hari Senin (21/12). Pada konstitusi tersebut secara jelas melarang adanya kandidat oposisi yang akan mencalonkan dalam pemilihan presiden di negara Amerika Tengah tersebut tahun depan.
Adanya aturan hukum kontroversial ini diduga sebagai upaya pemimpin sayap kiri Nikaragua, Daniel Ortega untuk memuluskan kelanjutan rezimnya. Setelah pada tahun 2018 lalu, sempat terjadi demo besar yang diprakarsai oleh oposisi untuk menggulingkan Ortega, dilansir dari AP News.
1. Parlemen resmikan UU kontroversial
Pada hari Senin (21/12) anggota parlemen Nikaragua yang didominasi oleh Partai FSNL yang merupakan partai Presiden Daniel Ortega, meresmikan undang-undang kontroversial. Peraturan tersebut berisikan larangan bagi kandidat oposisi untuk mengikuti pemilihan presiden tahun 2021 mendatang untuk menantang Ortega.
Bahkan dalam proses persidangan pengesahan undang-undang yang diusulkan oleh Presiden Daniel Ortega tersebut sudah disetujui oleh 70 anggota parlemen dari total sebanyak 92 anggota, dilansir dari Reuters.
Baca Juga: Usai Diterpa Badai Eta Nikaragua Dihantam Badai Iota
Menanggapi adanya aturan kontroversial yang disahkan oleh anggota legislatif di Nikaragua menyebabkan Amerika Serikat ikut bertindak. Sejak hari Senin (21/12) AS memberlakukan sanksi lagi pada tiga orang elit di negara Amerika Tengah tersebut lantaran mendukung kebijakan nyeleneh Daniel Ortega, dikutip dari Al Jazeera.
Sebelumnya sudah terdapat 27 anggota pemerintahan Nikaragua yang dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat sejak tiga tahun belakangan ini.
Selain itu langkah ini dilakukan oleh AS untuk menekan pemerintahan Ortega agar menyelenggarakan pemilihan umum yang adil dan bebas serta menjunjung tinggi kejujuran.
Baca Juga: Terlibat Pelanggaran HAM, Wakil Presiden Nikaragua Dijatuhi Sanksi AS
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.