TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Parlemen Nikaragua Setujui Reformasi Hukum Elektoral

Menghalangi adanya lawan dalam pemilu mendatang

Ruang sidang parlemen di Managua, Nikaragua. (twitter.com/AsambleaNi)

Managua, IDN Times - Parlemen Nikaragua telah menyetujui reformasi undang-undang elektoral baru yang disebut kontroversial. Pasalnya diketahui bahwa pada aturan elektoral baru tersebut justru menghalangi partisipasi lawan dalam pemilihan presiden.

Perubahan hukum elektoral ini juga dilangsungkan menjelang pemilihan presiden pada November mendatang. Nantinya Presiden Daniel Ortega akan kembali mencalonkan periode ketiga kepemimpinannya di Nikaragua.  

1. Parlemen setujui Hukum Elektoral kontroversial 

Pada hari Selasa (04/05/2021) Parlemen Nikaragua telah menyetujui reformasi hukum elektoral baru yang berlaku selama lima tahun. Disetujuinya aturan baru ini dikarenakan Parlemen Nikaragua kini dikuasai oleh partai sayap kiri FSLN atau Frente Sardinista yang merupakan partai dari Presiden Daniel Ortega.

Bahkan pada ketika jalannya sidang tersebut, terdapat 85 anggota parlemen yang setuju diberlakukannya reformasi elektoral. Sementara hanya empat anggota parlemen saja yang menolak kebijakan baru tersebut. 

Padahal hukum usulan Sardinista tersebut tergolong kontroversial lantaran justru menghambat adanya lawan politik dalam gelaran pilpres mendatang. Di samping itu, aturan baru tersebut membatalkan pengawas pemilu dan menaruh kontrol sepenuhnya pemilu November nanti ke tangan partai penguasa, dilansir dari El Diario

Baca Juga: Oposisi Nikaragua Adakan Hari Berkabung Nasional

2. Hukum tersebut menghalangi pendanaan dari luar negeri

Bendera Nikaragua di Puente Malacatoya. twitter.com/AdelanteSiempr4/

Pihak oposisi Nikaragua memrotes dan mengkiritisi keputusan parlemen yang menyetujui reformasi hukum elektoral ini. Pada hukum tersebut tertulis bahwa pencalonan kandidat penantang yang mendukung sanksi internasional terhadap pemerintahan Ortega sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia. 

Selain itu, seseorang yang mendapatkan pendanaan dari luar negeri dan kerap mengkritik pemerintah tidak bisa menjadi kandidat presiden. Akibat dari hukum ini, maka bisa mengarahkan pada penutupan beberapa organisasi non-profit yang mendapat dana dari luar negeri. 

Bahkan dalam reformasi tersebut juga menghalangi partai maupun aliansi untuk mendapatkan dana dan donasi kampanye dari luar negeri. Sandinismo percaya bahwa beberapa organisasi oposisi mendapatkan pendanaan asing untuk mengacaukan negara, dikutip dari France24

Baca Juga: Nikaragua Usir Ratusan Imigran Tak Berdokumen Resmi

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya