TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polandia Akan Hentikan Produksi Batu Bara Mulai 2049

Kurangi ketergantungan pada batu bara

Suasana tambang Turow di Polandia. (instagram.com/jordanshroyer)

Warsawa, IDN Times - Pemerintah Polandia memutuskan untuk mulai mengurangi aktivitas pertambangan batu bara secara bertahap. Keputusan ini menyusul persetujuan dari beberapa perusahaan tambang besar di Polandia yang bersedia untuk mengurangi produksinya secara bertahap. 

Selama ini diketahui Polandia merupakan salah satu negara yang sangat bergantung pada produksi batu bara. Bahkan tambang Turow di perbatasan Ceko dan Jerman mendapatkan pertentangan lantaran membawa dampak buruk bagi penduduk sekitar. 

1. Berencana menghentikan produksi batu bara mulai tahun 2049

Tambang batu bara Zofiówka di Polandia. (instagram.com/fotomiszmasz)

Pada hari Rabu (28/04/2021) Pemerintah Polandia telah menyetujui untuk mengurangi produksi batu bara dan mulai menghentikan pertambangan batu bara pada 2049. Seluruh industri terkait juga sudah menyetujui rencana ini dan bersedia untuk menutup produksi pada tanggal yang sudah ditentukan. 

Keputusan ini disetujui oleh persatuan pebisnis dan representatif pemerintah, serta kontrak perjanjian akan diadakan pada bulan Mei tahun ini. Selama ini negosiasi perjanjian pengurangan produksi batu bara ini telah berjalan selama beberapa bulan lamanya dan kini mulai terlihat resolusinya, dilansir dari Bankier

Padahal selama ini batu bara merupakan salah satu komoditas utama di negara Eropa Timur tersebut. Namun pihak Warsawa beberapa tahun belakangan tengah berusaha untuk melepaskan ketergantungan negaranya terhadap industri batu bara, dilansir dari DW

Baca Juga: Demi Nol Emisi, 600 PLTU Batu Bara Tiongkok Harus Tutup

2. Akan memberikan subsidi bagi pekerja tambang batu bara

Tambang batu bara Turow di Polandia. (instagram.com/yanek_9)

Melansir dari Associated Press, berdasarkan perjanjian tersebut pemerintah setempat akan menutup total produksi batu bara untuk 28 tahun ke depan. Perjanjian tersebut juga meliputi investasi Pemerintah Polandia sebesar 16 miliar zlotys atau 4,2 miliar dolar AS pada teknologi batu bara bersih. 

Nantinya penambang akan memiliki hak untuk berpindah dari satu tambang ke tambang lainnya yang masih beroperasi atau mendapatkan upah pensiun dini sebesar 80 persen dari upahnya. Sedangkan pekerja tambang yang memutuskan untuk meninggalkan pekerjaan tambang berhak mendapatkan uang pesangon sebesar 120 ribu zlotys atau 32 ribu dolar AS. 

Baca Juga: 5 Negara Penghasil Batu Bara Terbesar di Dunia

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya