TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Presiden Republika Srpska Ungkap Keinginan Referendum

Ingin merdeka dari Bosnia-Herzegovina

Presiden Republika Srpska, Milorad Dodik. (twitter.com/MiloradDodik)

Jakarta, IDN Times - Presiden Republika Srpska, Bosnia-Herzegovina, Milorad Dodik pada Minggu (2/7/2023), mengungkapkan bahwa entitasnya dapat menggelar referendum.

Pernyataan itu disampaikan usai menolak keputusan Perwakilan Tinggi di Bosnia-Herzegovina, Christian Schmidt yang menolak Undang-Undang (UU) di daerah dominan etnis Serbia tersebut. 

"Republika Srpska tidak akan menyerahkan kontrol pada Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Inggris Raya, atau warga yang tidak terpilih, Schmidt dan politikus di Sarajevo. Kami menyerukan referendum pada akhir tahun untuk menentukan statusnya," terang Dodik. 

Pekan lalu, Dodik mengungkapkan tidak lagi mengakui aturan dari Pengadilan Konstitusional Bosnia-Herzegovina di Republika Srpska. Ia pun memastikan bahwa aturan ini akan berlaku sementara, hingga parlemen membentuk kejaksaan lokal. 

Baca Juga: 5 Fakta Sungai Volga di Rusia, Terpanjang di Eropa!

1. Dodik tolak keras keputusan Schmidt

Dodik menolak kedudukan Schmidt di Republika Srpska dan Bosnia. Ia pun menyebut kedudukannya tidak dikonfirmasi secara resmi oleh Dewan Keamanan PBB. 

"Schmidt tidak memiliki legitimasi menjadi seorang perwakilan tinggi dan Schmidt adalah bagian dari kabar bohong untuk warga Serbia secara keseluruhan. Ini akan membuat rakyat Serbia kehilangan identitasnya dan kenegaraannya," terang Dodik.

"Ini merupakan bentuk serangan kepada institusi di Republika Srpska dan Serbia termasuk kepada saya sebagai Presiden Republika Srpska. Mereka dipimpin oleh seseorang yang jika dilengserkan maka yang lain juga harus lengser," tambahnya. 

Dilansir N1, Dodik pun memastikan bahwa keputusan Schmidt tidak akan menggoyahkan Republika Srpska dan mengahalangi jalannya. 

2. Schmidt menolak dua aturan di Republika Srpska

Perwakilan Tinggi Bosnia Christian Schmidt, pada Sabtu (1/7/2023), menolak dua undang-undang yang diresmikan Parlemen Republika Srpska. Ia menyebut bahwa keputusan itu menyalahi konstitusi dan perjanjian perdamaian yang mengakhiri Perang Bosnia. 

"Keputusan terbaru dari Parlemen Republika Srpska secara langsung melanggar ketentuan konstitusional Bosnia-Herzegovina dan perjanjian perdamaian Dayton," ungkap Schmidt di Sarajevo, dilansir Reuters.

Keputusan yang pertama meliputi penangguhan Pengadilan Konstitusional Bosnia di Republika Srpska. Kedua, terdapat larangan memublikasikan dekrit dari perwakilan tinggi dan hukum di laman resmi pemerintah lokal. 

Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Bosnia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Schmidt yang memegang teguh perjanjian Dayton. 

"AS mendukung kedaulatan, integritas teritorial, dan karakter multi-etnik di Bosnia-Herzegovina dan akan terus menahan upaya dari seseorang yang berusaha merusak perjanjian Dayton," ungkapnya. 

Baca Juga: Uni Eropa Akan Cabut Pembatasan Produk Impor Makanan Jepang

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya