TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rusia Denda Booking.com atas Tudingan Monopoli Pasar

Berlakukan keseimbangan harga dalam layanannya

Logo Booking.com di Kantor Pusat Belanda. (instagram.com/icejonathan)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rusia pada Kamis (26/8/2021) kembali memberlakukan denda kepada perusahaan teknologi asing yang beroperasi di negaranya. Kali ini Rusia memberikan denda kepada Booking.com yang merupakan perusahaan digital asal Belanda terkait dengan posisinya yang mendominasi pasar. 

Pada hari yang sama, Rusia juga sudah menjatuhkan hukuman denda kepada tiga perusahaan sosial media raksasa asal AS, yakni Twitter, WhatsApp, dan Facebook terkait pelanggaran penyimpanan data pengguna di negaranya. 

1. Mendapatkan denda hingga Rp254 miliar

Badan Federal Anti-Monopoli Rusia (FAS) telah memberi hukuman denda kepada laman travel Booking.com terkait dengan posisi dominannya dan memonopoli pasar hotel di Rusia. Bahkan akibat kasus ini, perusahaan teknologi asal Belanda itu harus membayar denda sebesar 1,3 miliar ruble atau Rp254 miliar. 

Dilansir dari RT, FAS memberikan keterangan, "Kami menemukan bahwa Booking.com B.V. melakukan pelanggaran posisi dominan untuk pasar Rusia. Kami juga menemukan sejumlah aksi pembatasan kompetisi dalam pasar dan menyebabkan pelanggaran terhadap kepentingan bisnis hotel."

Menurut FAS, denda yang diberikan kepada perusahaan teknologi itu sesuai dengan 1-15 persen pendapatan tahunannya di Rusia. Sementara hukuman ini dijatuhkan setelah adanya komplain mengenai pelanggaran hukum monopoli pasar sejak sembilan bulan lalu, dikutip dari Reuters

Baca Juga: Hungaria Akan Produksi Vaksin Rusia Sputnik V

2. Adanya komplain dari NGO di Rusia

Pemandangan deretan gedung pencakar langit di Kota Moskow. instagram.com/altexor/

Keputusan sanksi denda ini datang dari komplain yang dilakukan NGO asal Rusia untuk melindungi hak bisnis kecil dan menengah di negaranya. Namun pihak NGO tersebut selama ini diketahui memiliki kedekatan dengan Pemerintah Rusia. 

Menurut keterangan dari FAS, "Booking.com melanggar posisi dominan di pasar Rusia dengan menyediakan informasi layanan dan distribusi fasilitasnya sesuai keseimbangan harga. Bagi pihak hotel, ini berarti mereka tidak dapat menentukan harga layanan terendah di situs selain Booking.com. Maka aksi ini termasuk pembatasan kompetisi dalam pasar dan mencederai kepentingan bisnis hotel."

Atas temuan ini, FAS meminta perusahaan yang memiliki kantor pusat di Amsterdam itu untuk segera menyudahi praktek anti-kompetisi yang disebut sudah dilakukan sejak 2020, dikutip dari laman Euronews

Baca Juga: Rusia Tangkap Warga Ukraina atas Dugaan Spionase

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya