Siprus Beri Sanksi Pihak yang Bantu Oligarki Rusia
Ikuti kebijakan AS dan Inggris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Siprus resmi menjatuhkan sanksi kepada perusahaan dan individu yang membantu oligarki Rusia menghindari sanksi Barat pada Minggu (23/4/2023). Pasalnya, negara Mediterania itu ingin mengikuti aturan Barat agar tidak dianggap melanggar sanksi.
Seluruh pihak yang dikenakan sanksi Siprus ini sudah masuk dalam daftar Amerika Serikat (AS) dan Inggris sebagai sosok yang membantu oligarki Rusia. Diperkirakan masih ada sejumlah pihak yang akan masuk dalam sanksi melawan Rusia.
Baca Juga: Nikos Christodoulides Terpilih Jadi Presiden Baru Siprus
Baca Juga: Turki Kutuk Pencabutan Embargo Senjata Siprus oleh AS
1. Pihak yang bantu oligarki Rusia diblokir atas asetnya
Komisaris Keuangan Siprus, Pavlos Ioannou mengungkapkan sebanyak 13 perusahaan dan individu yang mendapatkan sanksi sudah dibekukan akses rekening dan asetnya.
"Bank tidak dapat membantu, tapi kebijakan ini dapat memberikan pelajaran atas perbuatan mereka. Pemerintah juga sudah mengambil langkah yang bijak dalam menanggapi kasus ini," tutur Ioannou, dikutip Ukrinform.
Pekan ini, Kepala Bank Sentral Siprus, Constantinos Herodotou mengungkapkan kepada Presiden Nikos Christodoulides bahwa pihak bank masih akan membekukan akun sejumlah nama yang tersangkut.
"Menurutnya, dalam beberapa tahun ini, otoritas sudah menutup 43 ribu perusahaan dan 123 ribu akun bank yang mencurigakan. Hanya 2,2 persen dari semua saldo bank di pulau ini dimiliki oleh warga Rusia," ungkapnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.