Slovenia Kembalikan Uang Denda Selama Pandemik COVID-19
Denda diperoleh dari warga yang melanggar protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Slovenia mengembalikan uang denda selama masa pandemik COVID-19 kepada warga pada Rabu (29/11/2023). Denda tersebut diterapkan kepada seluruh warga yang kedapatan melanggar aturan jam malam hingga lockdown.
Keputusan ini didasari oleh kebijakan amnesti yang disetujui oleh Parlemen Slovenia pada September lalu. Inisiatif amnesti ini merupakan janji kampanye Perdana Menteri Robert Golob sebelum terpilih pada 2022.
1. Denda yang terkumpul sebesar Rp96,5 miliar
Dilansir Euronews, uang denda yang terkumpul selama masa darurat COVID-19 di Slovenia dari Maret 2020-Mei 2022 mencapai 5,7 juta euro (Rp96,5 miliar). Dalam aturan ini, baru sebanyak 1,7 juta euro (Rp28,8 miliar) yang sudah dibayarkan dan akan dikembalikan ke masing-masing individu.
Denda tersebut didapat dari pelanggaran yang dilakukan oleh setiap individu di Slovenia yang tidak mengenakan masker dan menjaga jarak selama masa pandemik COVID-19. Selain itu, vonis hukuman yang belum ditetapkan akan ditangguhkan.
Sebanyak 60 ribu warga yang mengharapkan pengembalian, terutama mereka yang didenda hanya karena kesalahan kecil, seperti menurunkan maskernya untuk makan dan minum di taman. Bahkan, dilaporkan ada seseorang yang didenda hingga 400 euro (Rp6,7 juta).
Baca Juga: Badai Hantam Rusia Ukraina dan Moldova: 13 Orang Tewas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.