Tok! AS Beri Sanksi Pihak Pemicu Konflik di Sudan
Perusahaan sediakan senjata ke RSF
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat dalam kudeta militer di Sudan. Hal itu diumumkan pada Kamis (28/9/2023). Mereka yang dijatuhi sanksi dianggap memicu instabilitas di negara Afrika Timur itu dan dianggap antipemerintah demokrasi.
Perang Sudan pecah pada April 2023 setelah pasukan Rapid Support Forces (RSF) dan tentara Sudan terlibat perseteruan terkait integrasi tentaranya. Sampai saat ini, perang masih berkecamuk di Sudan dan menimbulkan krisis kemanusiaan berkepanjangan.
Baca Juga: PBB: Seribu Lebih Anak Tewas di Sudan akibat Campak dan Malnutrisi
1. Kemenkeu AS sanksi dua perusahaan Sudan dan Rusia
Kementerian Keuangan AS resmi menetapkan sanksi kepada mantan Menteri Luar Negeri Sudan, Ali Karti dan dua perusahaan yang berafiliasi dengan pasukan paramiliter (RSF). Kedua perusahaan itu adalah GSK Advance Company Ltd dan perusahaan militer Rusia, Aviatrade LLC.
Dilaporkan Associated Press, Washington menyebut sanksi itu diberikan karena perusahaan tersebut membantu RSF dalam perangnya melawan tentara Sudan. Kedua perusahaan itu membantu dalam menyediakan suku cadang dan suplai, serta pelatihan drone kepada RSF.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken menekankan bahwa Karti telah memimpin upaya untuk merusak stabilitas pemerintahan yang dipimpin oleh sipil. Ia pun dianggap berupaya merusak transisi ke arah demokrasi di Sudan.
Ali Karti merupakan Menteri Luar Negeri Sudan yang menjabat pada 2010-2015, ketika negara itu dipimpin Omar al-Bashir. Ia pun dilengserkan ketika kudeta militer dari tentara Sudan dan RSF berlangsung pada April 2019.
Baca Juga: Panglima Militer Sudan Sebut Konflik Bisa Menyebar ke Negara Lain
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.