TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Slovenia Tolak Perubahan Hukum Pengelolaan Air

Disebut justru merusak lingkungan dan kualitas air

Ilustrasi bendera Slovenia. (instagram.com/ray_amoah)

Ljubljana, IDN Times - Slovenia sudah menyelenggarakan pemungutan suara referendum untuk mengubah hukum pengelolaan sumber daya air. Penyelenggaraan referendum kali ini dicetuskan oleh pemimpin sayap kanan Slovenia, Perdana Menteri Janez Jansa sejak bulan Maret lalu. 

Namun keputusan reformasi perubahan hukum pengelolaan air ini disebut para ekologis sebagai kesalahan lantaran justru dianggap akan merusak lingkungan dan ekosistem beserta kualitas air.

1. Slovenia adakan pemungutan suara soal perubahan hukum sumber daya air

Danau Planšarsko jezero di Slovenia. (instagram.com/primoz_senk)

Pada hari Minggu (11/07/2021) Pemerintah Slovenia telah menyelenggarakan pemungutan suara terkait dengan referendum hukum pengelolaan sumber daya air. Perubahan undang-undang ini sebelumnya sudah disetujui oleh Perdana Menteri Janez Jansa sejak bulan April lalu, meskipun mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak. 

Permasalahan perubahan hukum air ini telah menjadi perbincangan publik di negara pecahan Yugoslavia tersebut. Bahkan hak untuk melestarikan air sudah masuk dalam konstitusi negara sejak 2016 lalu. Sementara, para ekologis menolak referendum ini dan mengatakan apabila hukum ini dapat mengancam lingkungan dan kualitas air, dilansir dari laman Euronews

Sementara itu, referendum diselenggarakan setelah sejumlah pemerhati lingkungan dan aktivis sosial bergabung untuk menuntut "Movement for Drinkable Water" dan sudah mengumpulkan lebih dari 50 ribu tanda tangan, dikutip dari Associated Press

Baca Juga: Kasus COVID-19 Turun, Slovenia Akhiri Status Darurat

Perubahan hukum sumber daya air di Slovenia ini nantinya akan memperbolehkan komersialisasi di sekitar sempadan sungai atau danau. Maka dari itu, nantinya sejumlah bangunan komersial, seperti hotel, toko, restoran diperbolehkan dibangun di sekitar perairan di seluruh negara. 

Padahal Slovenia sejak November 2016 lalu menjadi negara kedua di Uni Eropa yang memasukkan hak air dalam konstitusi. Bahkan hukum perlindungan dan pelestarian air miliknya menjadi percontohan dari negara anggota UE lainnya. 

Sesuai aturan hukum itu, bangunan hanya diperbolehkan untuk didirikan dalam radius 15 meter dari aliran sungai besar dan danau pada wilayah perkotaan. Sementara pada area pedesaan, bangunan hanya diperbolehkan didirikan dalam radius 40 meter dari danau maupun sungai, dilansir dari The Brussels Times.

Menanggapi kritik ini, PM Janez Jansa justru mengatakan jika perubahan undang-undang ini nantinya berguna untuk mendapatkan dana lebih yang digunakan untuk meningkatkan perlindungan pada danau dan sungai. Bahkan nantinya dapat meningkatkan perlindungan dari banjir dan pengetatan aturan konstruksi, dilaporkan dari Reuters

2. Memperbolehkan bangunan untuk dibangun di sekitar perairan 

Baca Juga: Oposisi Slovenia Ajukan Pemakzulan PM Janez Jansa

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya