TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bikin Resah, Kafe Sex Dolls di Korsel Tutup Hanya 3 Hari Sejak Dibuka

Dicap berbahaya dan bikin cemas orang tua!

Ilustrasi sex doll. Sumber: (Twitter.com/stcommunities)

Seoul, IDN Times - Menyusul keputusan Mahkamah Agung pada Juni tahun lalu yang mengizinkan impor sex doll seukuran manusia, beberapa ratus bisnis baru terkait boneka tersebut dilaporkan telah dibuka di berbagai lokasi di Korea Selatan dengan menawarkan pengalaman di dalam toko bersama mainan seks.

Namun, hal itu mengundang kontroversi dan membuat resah banyak warga khususnya orang tua di Korea Selatan. Dinilai berbahaya dan berujung pada protes keras, sebuah kafe yang menawarkan pengalaman dengan boneka seks (sex doll) pun baru-baru ini dilaporkan harus tutup hanya berselang tiga hari sejak pembukaannya.

Baca Juga: Ini Pendapat Mengejutkan Para Warga Jepang Terhadap Film Porno Jepang

1. Jaraknya dekat dengan berbagai sekolah

Sekitar 50 km selatan dari Seoul, sebuah kafe yang menawarkan pengalaman sex doll baru-baru ini dibuka di sebuah distrik di wilayah Yongin. Tetapi, belum ada tiga hari sejak peresmiannya pada Sabtu lalu (10/04/2021), kafe tersebut terpaksa berhenti beroperasi karena mendapatkan protes keras dari para orang tua dan penduduk setempat.

Dilansir Yonhap, protes keras tersebut dimulai dari sebuah petisi online di situs web balai kota yang meminta pihak berwenang untuk membatalkan izin beroperasi kafe karena efek negatifnya bagi kaum muda di lingkungan tersebut, terutama karena lokasinya yang cukup dekat dengan 'lalu lintas' pelajar.

"Tiga sekolah dasar (SD), dua sekolah menengah (SMP), satu sekolah menengah atas (SMA) dan 11 fasilitas pendidikan anak terletak dalam radius 500 meter dari kafe sex doll yang beroperasi di lantai dua sebuah pusat perbelanjaan di jalan utama Yongin," tulis pemohon.

Tulisan itu pun kemudian menyebar dan membuat sejumlah warga Yongin ikut melampiaskan amarahnya di berbagai situs komunitas online. Ketika petisi berhasil mengumpulkan tanda tangan dari 36.618 orang, si pemilik pun akhirnya terpaksa harus menutup toko yang ia buat dengan menghabiskan biaya sekitar 40 juta won (setara Rp521 juta), pada hari Selasa siang kemarin (13/04/2021).

Meski terpaksa menutup, si pemilik dengan tegas kembali mengatakan bahwa kafenya bukan fasiilitas ilegal dan telah menerima persetujuan badan usaha, seperti halnya toko mainan dewasa pada umumnya. Pemerintah kota pun juga mengatakan tidak ada cara untuk memberikan sanksi pada kafe sex doll tersebut karena memang itu termasuk jenis bisnis yang dapat dimulai hanya dengan melapor ke kantor pajak.

2. Kontroversi sex doll di Korea Selatan

Ilustrasi Pekerja Seks (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejak awal tahun 2021, kontroversi seputar sex doll di Korea selatan memang telah memanas. Ketika pengadilan memutuskan untuk mengizinkan impor terhadap 'mainan' tersebut, banyak kelompok-kelompok sipil yang memprotes keras keputusan yang dibuat.

Korean Herald melansir, pada bulan Februari lalu, Pengadilan Administratif Seoul pernah mengumumkan keputusan yang memenangkan importir lokal terkait gugatannya terhadap petugas bea cukai Bandara Gimpo atas penangguhan izin impor boneka seks. Selama persidangan, importir berkata, “Meskipun boneka seks adalah alat masturbasi untuk pria dengan bentuk dan ukuran yang mirip dengan perempuan dewasa, itu tidak dapat dilihat sebagai ekspresi atau deskripsi bagian seksual tertentu, maupun merusak martabat dan nilai manusia secara serius."

Di sisi lain, pihak bea cukai membantah pernyataan itu dengan berkata bahwa boneka seks adalah produk dewasa yang sengaja dibuat untuk membangkitkan minat seksual dan memuaskan hasrat. Karenanya, itu termasuk dalam kategori 'barang yang bertentangan dengan adat istiadat' yang dilarang untuk diimpor berdasarkan Undang-Undang Bea Cukai.

Pada akhirnya pengadilan memenangkan pihak importir lokal, sehingga kini kontroversi tentang boneka seks belum sepenuhnya memudar di kalangan masyarakat, kelompok sipil, dan anggota parlemen di Korea Selatan.

Baca Juga: Kontroversi Prancis Terkait Larangan Berjilbab untuk Remaja

Verified Writer

Calledasia Lakawa

Broken crayons still color

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya