TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biden Beri Dukungan di Balik RUU Sistem Imigrasi AS yang Baru

Proposal tersebut telah diuraikan Biden sejak awal menjabat

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. (Instagram.com/potus)

Washington, D.C, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, telah memberikan dukungan terhadap RUU Sistem Imigrasi Amerika Serikat yang dibuat ulang demi menciptakan jalan menuju kewarganegaraan bagi jutaan imigran tidak berdokumen di Amerika Serikat. Proposal tersebut sebelumnya telah diuraikan oleh Biden sejak awal menjabat. Bagaimana awal ceritanya?

1. Kebijakan imigrasi akan dijadikan sebagai prioritas utama pada pemerintahan Amerika Serikat ini

Para pendukung kebijakan imigrasi di Amerika Serikat. (Unsplash.com/nitishm)

Dilansir dari The Guardian, setelah dua dekade sebelumnya gagal memajukan reformasi imigrasi yang berarti, Biden bersama sekutunya di gedung Capitol menghidupkan kembali upaya tersebut, yang oleh Presiden Amerika Serikat baru telah mengisyaratkan akan menjadi prioritas utama. Dalam proposal tersebut, dibuat berdasarkan prinsip-prinsip yang diuraikan oleh Biden pada hari pertamanya saat menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, akan diperkenalkan di DPR Amerika Serikat oleh anggota Kongres dari California, Linda Sanchez, dan di Senat oleh senator dari New Jersey, Bob Menendez, yang tak lain merupakan berasal dari partai Demokrat dengan pengalaman menegosiasikan undang-undang imigrasi di Kongres.

Menurut pejabat administrasi, imigran yang tidak berdokumen dengan memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan status hukum sementara, yang dimaksudkan memberikan izin kerja dan keringanan deportasi. Setelah 5 tahun, mereka dapat mengajukan green card sebagai bagian dari jalur 8 tahun menuju kewarganegaraan Amerika Serikat. Beberapa imigran, termasuk pekerja pertanian, mereka dengan status dilindungi sementara dan imigran tidak berdokumen yang dibawa ke Amerika Serikat sebagai anak-anak, akan memenuhi syarat untuk segera mengajukan green card dan setelah 3 tahun, mereka bisa mengajukan status kewarganegaraan Amerika Serikat.

Baca Juga: Biden Lakukan Telepon Resmi Pertama dengan Netanyahu

2. Pihak partai Republik bersiap menentang rencana aturan imigrasi yang diajukan oleh Biden

Gedung Capitol Hill di Washington, D.C, Amerika Serikat. (Unsplash.com/albrb)

Meski sementara ide-ide mengenai sistem imigrasi yang baru telah mendapatkan berbagai pujian oleh para pendukung imigrasi, undang-undang tersebut kemungkinan menghadapi rintangan panjang di Kongres, di mana Demokrat memiliki mayoritas yang tipis serta kekurangan minimal 10 suara dari Republik. Alih-alih bergegas ke meja perundingan, partai Republik bersiap untuk melakukan kampanye dengan menentang proposal tersebut serta menilai tidak jelas strategi pemerintahan Biden untuk memasukkan RUU tersebut ke mejanya. Bahkan, aktivis pendukung imigrasi juga mempertanyakan berapa banyak modal politik yang akan dikeluarkan Biden untuk masalah ini.

Pihak pejabat pemerintahan Biden tidak akan menjawab pertanyaan tersebut mengenai apakah Presiden dapat mempertimbangkan kembali untuk menghapus ambang batas suara sebanyak 60 suara Senat atau berusaha mendorong rencana tersebut melalui proses rekonsiliasi anggaran yang dapat melewati filibuster. Mereka juga mengatakan belum membahas apakah akan menggunakan proses rekonsiliasi meski tujuannya adalah untuk meletakkan sesuatu di meja Presiden tentang imigrasi.

Baca Juga: Biden Dipastikan Akan Hadiri Pertemuan G7 Secara Virtual

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya