TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintahan Biden Umumkan AS akan Lindungi LGBT dari Diskriminasi

Trump sebelumnya mempersulit ruang lingkum kaum LGBT

Bendera LGBT. (Pixabay.com/Astrobobo)

Washington, D.C, IDN Times - Pemerintahan Amerika Serikat mengumumkan negaranya akan melindungi kaum LGBT dari tindakan diskriminasi dalam pernyataannya pada hari Senin (10/05/2021) waktu setempat. Sebelumnya, mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berusaha mempersulit ruang lingkup hak hukum bagi kaum LGBT pada saat itu. 

Baca Juga: Paus Fransiskus Minta Kekerasan di Yerusalem Timur Segera Dihentikan

1. Tindakan tersebut memulihkan perlindungan di bawah ketentuan UU Perawatan Terjangkau

Parade acara komunitas LGBT. (Pixabay.com/rudyjeansPHOTOGRAPHY)

Dilansir Aljazeera.com, pemerintahan Amerika Serikat akan melindungi kaum LGBT dari diskriminasi jenis kelamin dalam perawatan kesehatan. Hal ini sekaligus membalikkan kebijakan era Trump yang berusaha mempersempit ruang lingkup hak hukum dalam situasi sensitif yang melibatkan perawatan medis.

Sekretaris Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Amerika Serikat, Xavier Becerra, mengatakan bahwa tindakan tersebut memulihkan perlindungan di bawah UU Perawatan Terjangkau, yang juga dikenal sebagai Obamacare, terhadap diskriminasi seksual dalam perawatan kesehatan.

Kebijakan baru tersebut merupakan pembalikkan dari era sebelumnya dan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Kantor Hak Sipil membuat keputusan sehubungan dengan putusan yang diambil Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Juni 2020 lalu dan keputusan pengadilan selanjutnya.

Mahkamah Agung Amerika Serikat tahun 2020 lalu memberikan kemenangan penting untuk hak-hak LGBT dan ini adalah kekalahan bagi pendukung Trump, yang memutuskan bahwa undang-undang federal yang sudah lama melarang diskriminasi di tempat kerja melindungi kaum LGBT.

2. Ini adalah salah satu langkah Biden dalam memberantas diskriminasi

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. (Instagram.com/potus)

Ini merupakan salah satu langkah utama Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, setelah menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat mengenai pemberantasan diskriminasi atas dasar identitas gender atau orientasi seksual. Biden baru mengarahkan setiap badan cabang eksekutif untuk memeriksa apa yang dapat dilakukannya untuk memerangi diskriminasi semacam itu. Ia dengan cepat menindaklanjutinya dengan perintah lain yang membalikkan kebijakan Pentagon era Trump yang sebagian besar melarang individu kaum LGBT bertugas di militer.

Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan mencabut kebijakan Trump yang akan memungkinkan tempat penampungan para tunawisma yang didanai pembayar pajak untuk menolak akses ke kaum LGBT. Di lembaga Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat, masa jabatan Biden telah melihat konfirmasi dari pihak Senat dan Dr. Rachel Levine, yang merupakan kaum transgender, ditunjuk sebagai Asisten Sekretaris Kesehatan Amerika Serikat.

Baca Juga: Gereja Katolik Jerman Berkati Pasangan Sesama Jenis 

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya