TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Netanyahu Rombak Sistem Hukum, Israel Hadapi Gelombang Protes Lagi

Ini bertujuan untuk mengamankan Netanyahu dari kasus

Ilustrasi gerakan demonstrasi. (Sumber: pixabay.com/niekverlaan)

Jakarta, IDN Times - Puluhan ribu warga Israel melakukan demonstrasi di tiga kota berbeda untuk memprotes rencana Perdana Menteri Benjamin Netanyahu merombak sistem hukum negara dan melemahkan Mahkamah Agung.

Para pemimpin oposisi Israel, mantan jaksa agung dan Presiden Mahkamah Agung Israel semuanya menentang rencana tersebut. Para kritikus menilai rencana tersebut sama saja dianggap telah merusak sistem check and balances Israel dan merusak institusi demokrasinya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Demonstran Israel: Demokrasi Terancam oleh Netanyahu!

Baca Juga: Netanyahu Kembali Berkuasa, Joe Biden Siap Bekerja Sama dengan Israel

1. Ini merupakan tantangan awal bagi masa pemerintahan Netanyahu  

Diansir dari Al Jazeera, protes yang berlangsung di kota-kota Tel Aviv, Yerusalem, dan Haifa Israel pada Sabtu (14/1/2023) waktu setempat, 
menghadirkan tantangan awal bagi masa pemerintahan Netanyahu. Kerumuman di Alun-alun Habima Tel Aviv diketahui bertambah banyak menjadi 80 ribu orang meski cuaca sedang hujan dan dingin.

Para demonstran, sebagian besar dari mereka ditutupi payung, memegang bendera Israel dan membawa sebuah tulisan "Pemerintah Kriminal", "Akhir dari Demokrasi", dan slogan-slogan lainnya. Bahkan, ada beberapa dari mereka juga membawa bendera Palestina. 

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, telah memerintahkan polisi untuk mengambil tindakan keras jika ada demonstran yang memblokir jalan atau mengibarkan bendera Palestina.

Tidak ada kerusuhan besar yang dilaporkan saat gerakan protes berlangsung, meskipun ada kerumunan kecil bentrok dengan polisi saat mereka mencoba memblokir jalan raya Tel Aviv.

2. Perombakan sistem hukum negara merupakan inti dari agenda Netanyahu saat ini 

Netanyahu telah menjadikan perombakan sistem hukum negara sebagai inti dari agendanya. Netanyahu sempat diadili atas tuduhan kasus korupsi.

Setelah menjabat selama lebih dari 2 minggu, pemerintahannya telah meluncurkan proposal untuk melemahkan Mahkamah Agung. Caranya, memberi parlemen kekuatan untuk membatalkan keputusan pengadilan dengan suara mayoritas sederhana. Ia juga ingin memberi parlemen kendali atas penunjukan hakim dan mengurangi independensi penasihat hukum.

Menteri Kehakiman Israel, Yariv Levin, mengatakan hakim yang tidak terpilih memiliki terlalu banyak kekuasaan. Tetapi, para penentang rencana tersebut mengatakan bahwa perubahan yang diusulkan akan merampas independensi peradilan dan merusak demokrasi Israel. 

Perubahan hukum dapat membantu Netanyahu, yang diadili karena korupsi, menghindari hukuman, atau bahkan membuat persidangannya hilang sama sekali. Sejak didakwa pada 2019 lalu, Netanyahu mengatakan sistem peradilan bias terhadapnya.

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya