Pasangan Gay di Singapura Diizinkan Adopsi Seorang Anak
Padahal, pernikahan sesama jenis tidak diakui di Singapura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Singapura, IDN Times - Pasangan gay ini akhirnya memenangkan kasus pengadilan yang mengizinkan mereka untuk mengadopsi seorang anak. Padahal, seperti yang diketahui pernikahan sesama jenis justru masih ilegal di Singapura. Bagaimana awal ceritanya?
1. Kasus ini bermula pada bulan Desember 2014 lalu
Dilansir dari Scmp.com, kasus ini bermula pada bulan Desember 2014 lalu dimana "Shawn" melamar "James", spermanya yang digunakan untuk reproduksi bantuan, dengan mengadopsi putra mereka bernama "Noel". Nama-nama yang tertera adalah nama samaran karena sampai saat ini belum diketahui nama sesungguhnya. Ketika mendengar keputusan bahwa berhak diizinkan mengadopsi anak melalui pengacara mereka, baik Shawn dan James begitu gembira dan keputusan ini sendiri telah dibacakan pada hari Senin, 17 Desember 2018, pagi.
"Ini adalah urusan seperti biasa karena kami tidak ingin terlalu berharap terlalu tinggi," ungkap James yang ternyata adalah seorang dokter seperti yang dikutip dari Scmp.com. Mereka telah menjalin hubungan selama 15 tahun dan telah hidup bersama sejak tahun 2003. James sendiri mengaku lega mendengar putusan ini bahwa Pengadilan Tinggi Singapura mengizinkan mereka mengadopsi anak mereka.
Baca Juga: Paus Fransiskus Khawatir Dengan Masalah LGBT yang Sedang Populer
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.