Prancis Larang Penerbangan dari Negara Luar UE
Pemerintah Prancis juga telah menolak kebijakan lockdown
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paris, IDN Times - Pemerintah Prancis akhirnya memberlakukan larangan penerbangan dari negara-negara luar Uni Eropa pada hari Sabtu, 30 Januari 2021, waktu setempat. Sebelumnya, mereka juga menolak untuk memberlakukan kebijakan lockdown secara nasional. Bagaimana awal ceritanya?
1. Ada beberapa negara yang dikecualikan dengan alasan tak dianggap beresiko
Dilansir dari BBC, semua perjalanan penting yang datang dari luar Uni Eropa telah dilarang untuk sementara sedangkan persyaratan untuk para pengunjung dari negara Uni Eropa semakin diperketat. Perdana Menteri Prancis, Jean Castex, mengatakan jam malam di Prancis juga akan diberlakukan lebih ketat dan sebagian besar pusat perbelanjaan akan tutup. Akan tetapi, langkah-langkah tersebut dipandang ringan dan mendukung perekonomian.
Meski demikian, aturan baru tersebut akan berpengaruh besar terhadap Inggris, yang saat ini bukan merupakan anggota Uni Eropa, tetapi Menteri Transportasi Prancis, Jean-Baptiste Djebbari, mengklarifikasi bahwa pengangkut yang mengangkut barang ke atau dari Inggris tidak akan terpengaruh. Castex menambahkan sejumlah negara dari luar Uni Eropa akan dikecualikan dengan alasan tak beresiko, seperti Australia, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, dan Thailand. Selain itu, negara-negara Uni Eropa seperti Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Vatikan, dan Swiss harus menunjukkan hasil tes PCR..
Semua kedatangan tidak hanya melalui transportasi udara dan laut, tetapi juga transportasi darat harus mematuhi aturan tes COVID-19. Aturan tersebut dikecualikan untuk para pekerja dan pengangkut lintas batas, pelajar, petugas kesehatan, serta diplomat. Varian baru COVID-19 menjadi alasan dibalik pemerintah Prancis memberlakukan pembatasan ketat serta perjalanan ke atau dari Inggris untuk sementara dilarang sampai saat ini.
Baca Juga: Polisi Prancis Berpesta Langgar Aturan Jam Malam COVID-19
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.