TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prancis Larang Penerbangan dari Negara Luar UE

Pemerintah Prancis juga telah menolak kebijakan lockdown

Suasana di sekitar kota Paris, Prancis. (Pixabay.com/Free-Photos)

Paris, IDN Times - Pemerintah Prancis akhirnya memberlakukan larangan penerbangan dari negara-negara luar Uni Eropa pada hari Sabtu, 30 Januari 2021, waktu setempat. Sebelumnya, mereka juga menolak untuk memberlakukan kebijakan lockdown secara nasional. Bagaimana awal ceritanya?

1. Ada beberapa negara yang dikecualikan dengan alasan tak dianggap beresiko

Perdana Menteri Prancis, Jean Castex (kiri). (Facebook.com/JCastexPM)

Dilansir dari BBC, semua perjalanan penting yang datang dari luar Uni Eropa telah dilarang untuk sementara sedangkan persyaratan untuk para pengunjung dari negara Uni Eropa semakin diperketat. Perdana Menteri Prancis, Jean Castex, mengatakan jam malam di Prancis juga akan diberlakukan lebih ketat dan sebagian besar pusat perbelanjaan akan tutup. Akan tetapi, langkah-langkah tersebut dipandang ringan dan mendukung perekonomian.

Meski demikian, aturan baru tersebut akan berpengaruh besar terhadap Inggris, yang saat ini bukan merupakan anggota Uni Eropa, tetapi Menteri Transportasi Prancis, Jean-Baptiste Djebbari, mengklarifikasi bahwa pengangkut yang mengangkut barang ke atau dari Inggris tidak akan terpengaruh. Castex menambahkan sejumlah negara dari luar Uni Eropa akan dikecualikan dengan alasan tak beresiko, seperti Australia, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, dan Thailand. Selain itu, negara-negara Uni Eropa seperti Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Vatikan, dan Swiss harus menunjukkan hasil tes PCR..

Semua kedatangan tidak hanya melalui transportasi udara dan laut, tetapi juga transportasi darat harus mematuhi aturan tes COVID-19. Aturan tersebut dikecualikan untuk para pekerja dan pengangkut lintas batas, pelajar, petugas kesehatan, serta diplomat. Varian baru COVID-19 menjadi alasan dibalik pemerintah Prancis memberlakukan pembatasan ketat serta perjalanan ke atau dari Inggris untuk sementara dilarang sampai saat ini.

Baca Juga: Polisi Prancis Berpesta Langgar Aturan Jam Malam COVID-19

2. Ancaman diberlakukan lockdown ketiga di Prancis telah membayangi sepanjang minggu ini

Suasana di sekitar kota Paris, Prancis. (Pixabay.com/pierre9x6)

Sepanjang minggu ini, Prancis telah dibayangi kebijakan lockdown ketat yang ketiga kalinya, menyusul adanya peringatan dari pejabat kesehatan atas setempat. Tetapi banyak dari pihak oposisi publik di mana lebih dari 50 persen dalam jajak pendapat yang digelar oleh Elabe Institute menunjukkan bahwa mereka menentang keras kebijakan lockdown dan hal itu berbanding terbalik pada musim semi lalu yang menunjukkan sekitar 93 persen dukungan terhadap kebijakan lockdown di awal-awal pandemi COVID-19. 

Untuk sementara, sampai tanggal 30 Januari 2021, Prancis memiliki jumlah kasus COVID-19 sebanyak 3.177.879 kasus dengan rincian 75.862 kasus berakhir meninggal dunia serta 224.120 kasus berakhir sembuh. Penambahan kasus pada tanggal 30 Januari 2021 telah mencapai 24.392 kasus baru dengan rincian 242 kasus berakhir meninggal dunia. Saat ini, Prancis telah berada di urutan ke-6 jumlah kasus COVID-19 terbanyak di dunia.

Baca Juga: Prancis Akan Perketat Regulasi Hubungan Inses

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya