TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hewan Peliharaan di Inggris Perlu Sertifikat Baru untuk Bepergian

Aturan ini mulai berlaku dari 1 Januari 2021

Ilustrasi saat hewan peliharaan sedang bepergian dengan pemiliknya. Sumber: Pexels/Spencer Gurley

London, IDN Times - Pemerintah Inggris pada Rabu, (16/12/2020) mengumumkan bahwa pemilik anjing, kucing, dan musang harus mengikuti aturan baru jika mereka ingin bepergian ke Uni Eropa (UE) dan Irlandia Utara.

Mengutip dari stasiun berita BBC, UE telah memberikan status 'part two listed'' ke negara Inggris, yang memperbolehkan hewan peliharaan berkeliling di dalam perbatasannya, dengan syarat pemiliknya harus memiliki Animal Health Certificate atau Sertifikat Kesehatan Hewan (AHC).

Pemerintah Inggris juga mengatakan, mulai 1 Januari tahun 2021, bagi orang-orang yang bepergian dengan hewan peliharaannya, wajib memiliki AHC yang patut diurus sebelum 10 hari keberangkatan. 

1. Untuk mendapatkan AHC, pemilik hewan peliharaan dapat menemui dokter hewan

Ilustrasi hewan peliharaan dan pemiliknya. Sumber: Pexels/Japheth Mast

Saat ini, belum ada perubahan aturan untuk Animal Health Certificate atau Sertifikat Kesehatan Hewan (AHC). Namun, pemilik hewan peliharaan telah disarankan untuk memeriksa situs web resmi pemerintah Inggris untuk pedomannya, gov.uk.

Kepala Dokter Hewan Inggris, Christine Middlemiss, mengungkapkan bahwa para dokter hewan akan memberitahu apa saja yang perlu dilakukan untuk mendapatkan AHC, bahkan mereka juga akan memberikan saran kepada pemilik hewan peliharaan, agar tetap memantau situs web resmi pemerintah Inggris.

Baca Juga: Uni Eropa Terbitkan Rencana Darurat Perdagangan Brexit

Harian The Guardian, Rabu (16/12/2020) melaporkan bahwa hewan peliharaan di Inggris membutuhkan AHC sebagai paspor sementaranya. Akan tetapi, hanya dokter hewan yang diizinkan secara resmi untuk memeriksa mereka dan dapat menerbitkan sertifikat tersebut. Aturan yang sama juga akan berlaku untuk membawa hewan peliharaan dari Inggris, Skotlandia, Wales, hingga ke Irlandia Utara. Ada pun, pemilik juga harus memastikan hewan peliharaan mereka telah menggunakan microchip, dan terlindungi dari penyakit tertentu.

The Department for Environment, Food and Rural Affairs atau Departemen Lingkungan, Pangan, dan Urusan Pedesaan (DEFRA) mengatakan, anjing, kucing, serta musang perlu divaksinasi rabies 21 hari sebelum keberangkatan, anjing juga harus dilakukan pengobatan agar terhindar dari cacing pita, jika ingin bepergian dengan hewan peliharaan ke beberapa negara.

2. DEFRA: Anjing, kucing, serta musang perlu divaksinasi rabies 21 hari sebelum keberangkatan

Baca Juga: Selain Anjing, Ini 5 Hewan Peliharaan yang Setia Kepada Manusia

Writer

Farid Nurhakim

Reporter

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya