India Tolak Akui Pernikahan Sesama Jenis: Melanggar Norma Hindu-Islam
Pemerintah sebut pengadilan gak bisa mengubah norma sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah India, dalam surat pengajuan ke Mahkamah Agung (MA) pada Minggu (12/3/2023), menentang permohonan pernikahan sesama jenis yang diajukan oleh pasangan atau pendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Melansir CNA, Kementerian Hukum mengatakan, pengakuan hukum hanya diperuntukkan bagi pernikahan yang berbeda jenis kelamin dan negara memiliki kepentingan yang sah untuk mempertahankan hal tersebut.
"Hidup bersama sebagai pasangan dan melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis tidak sesuai dengan konsep unit keluarga India tentang suami, istri dan anak-anak," tulis kementerian.
Meskipun hanya mengakui pernikahan antara pria dan wanita saja, pemerintah menambahkan bahwa negara tidak menganggap hubungan sesama jenis sebagai hal yang melanggar hukum.
Baca Juga: RUU Anti LGBTQ Uganda: Homoseksual Dihukum 10 Tahun Penjara
1. Pemerintah cabut aturan dekriminalisasi LGBT pada 2018
Sebelumnya, MA telah mencabut aturan era kolonial yang mengkriminalisasi homoseksual pada 2018. Hal tersebut dinilai sebagai perkembangan penting dalam gerakan LGBT di India.
Setidaknya ada 15 permohonan yang telah diajukan sejak beberapa bulan terakhir, yang meminta pengadilan untuk mengakui pernikahan sesama jenis.
Dalam pengajuan pada Minggu, pemerintah mengatakan bahwa terlepas dari putusan tahun 2018, pasangan LGBT tidak dapat mengklaim hak hukum terkait pernikahan sesama jenis.
Menurut pemerintah, setiap perubahan pada struktur hukum merupakan wewenang dari parlemen terpilih, bukan pengadilan. Adapun kasus ini disidangkan di MA pada Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Pengadilan Korsel: Pasangan LGBT Tetap Dilindungi Asuransi Negara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.