TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria India Ditangkap karena Lempar Bayinya di Situs Ziarah Hindu

Pelaku adalah ayahnya sendiri

ilustrasi anak bayi (unsplash.com/Sven Brandsma)

Jakarta, IDN Times - Seorang pria ditangkap karena diduga melempar putrinya yang masih berusia 18 bulan ke sebuah kanal di negara bagian Haryana, India. Bayi itu berhasil bertahan hidup setelah seorang peziarah Hindu menyelamatkannya.

Polisi mengatakan pada Senin (17/7/2023), Balkar Singh membuang putrinya di kanal dekat Jyotisar, sebuah situs ziarah Hindu di kota Kurukshetra, pada 12 Juli  lalu. Saudara laki-lakinya Kuldeep Singh juga ditangkap bersamanya, dikutip dari NDTV.

Baca Juga: Diperkosa Berkali-kali, Perempuan India Tikam Kerabatnya Sampai Tewas

1. Korban dalam perawatan di rumah sakit

Polisi mengatakan, seorang peziarah melihat Singh menjatuhkan balita itu di kanal cabang Narwana. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.

Si peziarah langsung bergegas melompat ke kanal dan menyelamatkan anak tersebut. Ia kemudian menyerahkannya ke penanggung jawab pusat peziarah di desa Raogarh, sebelum kemudian diserahkan ke polisi di Jyotisar.

Polisi menambahkan, batita tersebut saat ini berada di rumah sakit untuk menerima perawatan.

2. Terdakwa berencana membuang kedua putrinya

Penanggung jawab Jyotisar Chowky Mahinder Singh pada Senin mengatakan, Singh memiliki dua anak perempuan dari istri keduanya, dan dia ingin membuang keduanya.

Setelah diduga melemparkan putri bungsunya ke kanal, Singh menelepon istrinya, yang telah pergi keluar kota, untuk memberi tahukan apa yang telah dia lakukan. Dia diduga memintanya untuk memberi tahu orang-orang bahwa mereka menyerahkan putri mereka untuk diadopsi.

Dia juga diduga mengancam akan membunuh sang istri apabila dia mengatakan yang sebenarnya kepada siapa pun.

Polisi menambahkan, terdakwa juga ingin membuang putrinya yang sulung. Namun karena dia mulai menangis, Singh pun melarikan diri.

Baca Juga: Jadi Mata-mata Pakistan, 3 Pria India Dihukum Penjara Seumur Hidup

Verified Writer

Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya