Vatikan Tegaskan Larangan Umat Katolik Menjadi Freemason
Doktrin Katolik dan Freemasonry tidak bisa didamaikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Vatikan telah mengonfirmasi larangan bergabung menjadi anggota Freemason bagi umat Katolik. Freemason sendiri adalah sebuah perkumpulan rahasia berusia berabad-abad yang dimusuhi oleh Gereja Katolik. Kelompok ini diperkirakan memiliki enam juta anggota di seluruh dunia.
Kelompok, atau loji, Masonik biasanya merupakan perkumpulan khusus laki-laki, yang dikaitkan dengan simbol dan ritual misterius. Mereka juga terkadang dikaitkan dengan teori konspirasi yang menyatakan adanya pengaruh yang tidak semestinya terhadap urusan dunia.
“Keanggotaan aktif dalam Freemasonry oleh umat beriman dilarang, karena tidak dapat didamaikan antara doktrin Katolik dan Freemasonry,” kata departemen doktrin Vatikan, atau yang dikenal sebagai Dikasteri Doktrin Iman, dalam sebuah surat yang diterbitkan oleh media Vatikan pada Rabu (15/11/2023).
Surat tertanggal 13 November dan ditandatangani oleh Paus Fransiskus itu merupakan tanggapan terhadap seorang uskup dari Filipina yang khawatir dengan meningkatnya jumlah anggota Freemason di negaranya.
Baca Juga: Sejarah Unik Patung Liberty, Apa Benar Ada Kaitannya dengan Freemason?
Baca Juga: Nikaragua Cabut Izin Organisasi Katolik di Negaranya
1. Bergabung dalam Freemason merupakan dosa besar bagi umat Katolik
Dilansir Reuters, surat tentang Freemason ini mengutip deklarasi tahun 1983, yang ditandatangani oleh mendiang Paus Benediktus XVI, yang saat itu menjabat sebagai kepala doktrin Vatikan. Ia menyatakan bahwa umat Katolik yang tergabung dalam asosiasi Masonik berada dalam dosa besar dan tidak boleh menerima Komuni Kudus.
“Prinsip-prinsip mereka selalu dianggap tidak diinginkan oleh doktrin Gereja dan oleh karena itu keanggotaan di dalamnya tetap dilarang. Umat beriman yang mendaftar dalam asosiasi Masonik berada dalam keadaan dosa berat dan tidak boleh menerima Komuni Kudus,” kata Gereja pada 1983.
Baca Juga: Menyusuri 6 Jejak Freemason dan Teosofi di Bandung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.