Pengadilan Jepang Sebut Pernikahan Sesama Jenis Melanggar Konstitusi
Gugatan yang diajukan pasangan gay dan lesbian ditolak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Pengadilan di Prefektur Osaka, Jepang, menolak gugatan yang mengatakan bahwa larangan pernikahan sesama jenis di Jepang menyalahi konstitusi. Perkara ini diajukan oleh tiga pasangan homoseksual, yang terdiri dari 2 pasangan laki-laki dan 1 pasangan perempuan.
Putusan tersebut kembali menegaskan bahwa pernikahan yang sah hanyalah antara laki-laki dan perempuan, seperti yang tertera pada Pasal 24 Konstitusi Jepang.
Hal ini sangat disayangkan oleh para aktivis hak LGBT di Negeri Matahari Terbit, mengingat pada Maret 2021, pengadilan Sapporo mengakui bahwa pelarangan pernikahan sejenis adalah aturan yang melanggar undang-undang.
Baca Juga: 9 Fakta Osaka, Kota Jepang yang Punya Bianglala Tertinggi di Dunia
1. Melarang pernikahan dianggap melanggar konstitusi
Dua pasangan gay dan satu pasangan lesbian mengajukan gugatan ke pengadilan di Prefektur Osaka. Mereka menganggap, tidak diperbolehkan menikah sama saja telah menyalahi konstitusi. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya mengakui pernikahan sesama jenis sebagai bentuk penghormatan harkat dan martabat individu.
Di samping perkara tersebut, BBC melaporkan, ketiganya juga menuntut ganti rugi sebesar 1 juta yen (hampir Rp110 juta) dengan alasan mengalami diskriminasi yang tak adil, akibat dari hukum terkini yang telah menghalangi mereka untuk menikah.
Namun, pada Senin (20/6/2022), pengadilan Osaka memutuskan untuk menolak kedua gugatan. Penolakan ini didasarkan pada Pasal 24 Konstitusi Jepang yang hanya mengakui hubungan pernikahan antara suami dan istri.
Putusan tersebut juga menyebutkan, masyarakat Jepang belum terlalu membahas maupun memikirkan tentang tatanan yang cocok yang dapat menguntungkan pasangan-pasangan gay dan lesbian.
Kendati demikian, dilansir Kyodo News, pihak pengadilan tidak menafikan bahwa hukum yang berlaku saat ini bisa saja dianggap tidak konstitusional di masa depan.
Mereka juga menimpali, "(tidak mustahil) untuk menciptakan tatanan baru" yang dapat menjamin kepentingan pasangan homoseksual.
Baca Juga: Kelompok LGBT Spanyol Gelar Protes Terhadap Kekerasan LGBT
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.