TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Negara yang Wajibkan Tes COVID-19 pada Pengunjung dari China

Kasus COVID-19 dari China tengah melonjak lagi

Warga menggunakan masker saat menanti kereta bawah tanah di hari pertama dibukanya kembali layanan kereta akibat wabah virus corona di Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok, pada 28 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di China belakangan ini kembali melonjak. Oleh karena itu, sejumlah negara di dunia tengah mempertimbangkan pembatasan kunjungan dari Negeri Tirai Bambu tersebut, bahkan ada sejumlah negara yang sudah melakukan pembatasan.

Negara mana saja itu? Berikut daftarnya.

Baca Juga: Pakar Prediksi Kasus COVID-19 China Akan Melonjak karena Imlek

1. Amerika Serikat, Australia, Kanada, Qatar

Perawat memakai pakaian pelindung di lokasi tes drive-thru COVID-19 di University of Washington's Northwest Outpatient Medical Center di Seattle, Washington, Amerika Serikat, pada 17 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Brian Snyder

Dilansir dari ANTARA, Minggu (15/1/2023), Amerika Serikat mewajibkan tes COVID-19 kepada pelaku perjalanan dari China, Hongkong, dan Makau yang berusia di atas 2 tahun. Hal ini berlaku mulai dari 5 Januari 2023.

Sama seperti Amerika Serikat, Australia juga mulai meminta hasil tes COVID-19 negatif pada pelaku perjalanan dari China mulai 5 Januari 2023. Kanada juga meminta pelaku pejalanan menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 paling lambat dua hari sebelum perjalanan.

Berbeda dari Amerika Serikat dan Australia, Qatar telah memulai permintaan hasil tes negatif terhadap pelaku perjalanan dari China lebih dulu. Mereka melakukan itu sejak 3 Januari 2023.

2. Negara-negara Uni Eropa dan Inggris

Seorang perempuan memakai masker pelindung saat ia berjalan di lapangan terbuka Trocadero di depan Menara Eiffel di Paris, Prancis, pada 1 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Gonzalo Fuentes

Negara-negara Uni Eropa sejak Rabu, 4 Januari 2023 telah meminta penumpang pesawat dari China untuk menunjukkan hasil negatif tes COVID-19. Selain itu, para penumpang diminta memakai masker selama penerbangan.

Tak hanya itu, tes acak dan pemeriksaan limbah pesawat dari China diperiksa secara ketat. Ada sejumlah negara Uni Eropa yang punya aturan khusus seperti Jerman, Prancis, Italia, Siprus, Latvia, Yunani, Spanyol, Belgia, Belanda, dan Portugal.

Inggris juga menerapkan aturan khusus seperti negara Uni Eropa lainnya. Mereka memberi syarat agar pengunjung dari China melampirkan bukti negatif COVID-19 sejak 5 Januari 2023.

Baca Juga: Jelang Imlek, WHO dan China Kerja Sama Cegah Lonjakan COVID-19  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya