Daftar Negara yang Wajibkan Tes COVID-19 pada Pengunjung dari China
Kasus COVID-19 dari China tengah melonjak lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di China belakangan ini kembali melonjak. Oleh karena itu, sejumlah negara di dunia tengah mempertimbangkan pembatasan kunjungan dari Negeri Tirai Bambu tersebut, bahkan ada sejumlah negara yang sudah melakukan pembatasan.
Negara mana saja itu? Berikut daftarnya.
Baca Juga: Pakar Prediksi Kasus COVID-19 China Akan Melonjak karena Imlek
1. Amerika Serikat, Australia, Kanada, Qatar
Dilansir dari ANTARA, Minggu (15/1/2023), Amerika Serikat mewajibkan tes COVID-19 kepada pelaku perjalanan dari China, Hongkong, dan Makau yang berusia di atas 2 tahun. Hal ini berlaku mulai dari 5 Januari 2023.
Sama seperti Amerika Serikat, Australia juga mulai meminta hasil tes COVID-19 negatif pada pelaku perjalanan dari China mulai 5 Januari 2023. Kanada juga meminta pelaku pejalanan menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 paling lambat dua hari sebelum perjalanan.
Berbeda dari Amerika Serikat dan Australia, Qatar telah memulai permintaan hasil tes negatif terhadap pelaku perjalanan dari China lebih dulu. Mereka melakukan itu sejak 3 Januari 2023.
Baca Juga: Jelang Imlek, WHO dan China Kerja Sama Cegah Lonjakan COVID-19