AS Setujui Proyek Pengeboran Minyak dan Gas di Alaska
Mendapat protes dari aktivis lingkungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat (AS), pada Senin (13/3/2023), mengumumkan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden menyetujui pengeboran minyak dan gas besar-besaran di Alaska, yang disebut proyek Willow.
Pengeboran itu bernilai sekitar 7 miliar dolar AS, dikerjakan perusahaan ConocoPhillips. Pengembangan itu untuk tiga lokasi bor di barat laut Alaska.
Keputusan itu ditentang oleh para aktivis lingkungan. Mereka menuduh Biden tidak serius dalam mengatasi dampak perubahan iklim. Pengeboran dianggap akan berdampak pada iklim dan satwa liar.
Baca Juga: Xi Jinping Dikabarkan Akan Temui Putin di Rusia Pekan Depan
1. Proyek Willow akan menciptakan lapangan kerja
Melansir Reuters, Anggota Kongres AS dari Alaska, Mary Peltola, mendukung proyek tersebut. Dia mengatakan proyek itu akan menciptakan ratusan lapangan kerja dan mendatangkan pendapatan miliaran dolar ke kas negara bagian.
"Saya merasa orang-orang Alaska telah didengar. Negara bagian Alaska tidak dapat memikul beban untuk menyelesaikan masalah pemanasan global kita sendirian," kata politikus Demokrat itu.
Senator AS Lisa Murkowski, seorang Republikan Alaska, juga menyambut baik keputusan pemerintah. Murkowski mengatakan proyek tersebut akan berarti bagi pekerjaan dan pendapatan untuk Alaska, dengan membawa lebih dari 180 ribu barel minyak per hari ke Jalur Pipa Trans Alaska.
"Ini adalah keputusan yang tepat untuk Alaska dan bangsa kita," kata Ryan Lance, ketua eksekutif ConocoPhillips.
Baca Juga: Jokowi: Yang Ditakuti Dunia Bukan Lagi Perang, Tapi Perubahan Iklim
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.