Dituduh Bekerja untuk Tiongkok, AS Tuntut Profesor MIT
AS khawatir penelitiannya dicuri Tiongkok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Boston, IDN Times - Gang Chen profesor dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) yang memiliki fokus dalam penelitian nanoteknologi telah ditahan oleh kepolisian atas tuduhan bekerja untuk pihak yang terkait Tiongkok, namun tidak melaporkannya.
Gang Chen telah menerima dana hibah dari Departemen Energi AS untuk penelitiannya, namun ia juga menerima dana hibah dari pihak Tiongkok. Karena tindakannya yang tidak melaporkan dana hibah dari pihak asing, maka ia dianggap telah melakukan perbuatan ilegal.
1. Gang Chen tidak melaporkan dana dari pihak asing
Melansir dari Reuters, Gang Chen merupakan seorang insinyur mesin dan ahli nano, ia lahir di Tiongkok, namun saat ini menetap di AS dan merupakan profesor di MIT, di mana ia merupakan direktur Laboratorium Teknik Mikro/Nano MIT Pappalardo. Pada Kamis, 14 Januari Gang didakwa oleh jaksa federal di Boston dengan tuduhan telah menipu Departemen Energi AS, ketika mencari hibah dan gagal untuk mengungkapkan rekening bank asing pada pengembalian pajak.
Setelah ditahan, Biro Investigasi Federal (FBI) telah menggeledah rumahnya di Cambridge dan kantor kerjanya MIT. Saat ini Gang tidak ditahan karena dibebaskan dengan jaminan.
Pengacara Chen, Robert Fisher, mengatakan bahwa kliennya itu, "mencintai Amerika Serikat dan berharap untuk membela tuduhan ini dengan penuh semangat."
Jaksa penuntut menyebutkan bahwa Gang memiliki keterlibatan dalam mempromisikan perkembangan Teknologi dan ilmiah Tiongkok, ia dituduh telah menjadi ahli luar negeri milik pemerintah Tiongkok atas permintaan konsulat Tiongkok di New York. Ia dituduh telah menerima uang dari berbagai entitas Tiongkok dan beperan meninjau dan menilai aplikasi hibah untuk Yayasan Ilmu Pengetahuan Alam Nasional Tiongkok (NNSFC), yang beroperasi serupa dengan lembaga pendanaan hibah AS, namun menurut jaksa Gang tidak pernah mengungkapkan perannya membantu NNSFC atau afiliasi Tiongkok lainnya, ketika dia mengajukan permohonan untuk hibah Departemen Energi.
Menurut laporan dari VOA News, sejak 2013, Gang telah memperoleh dana penelitian lebih dari 19 juta dolar AS atau setara dengan 266 miliar rupiah, yang diberikan dalam bentuk hibah federal, namun Gang di saat yang sama dilaporkan juga telah menerima 29 juta dolar dana asing atau setara dengan 406 miliar rupiah, termasuk dana sebesar 266 miliar rupiah dari Universitas Sains dan Teknologi Selatan RRT (SUSTech).
Pengacara AS, Andrew E. Lelling menyampaikan kepada wartawan bahwa. "Dia bekerja untuk pemerintah Tiongkok sambil mengamankan dolar penelitian AS. Pemerintah Tiongkok lebih suka menyedot teknologi AS daripada melakukan pekerjaan itu sendiri. Bekerja sama dengan peneliti asing tidak ilegal. Itu ilegal untuk berbohong tentang itu."
Baca Juga: Bikin Bangga! Profesor dari Indonesia Digelari Dosen Terbaik di Jerman
Baca Juga: Tiongkok Janji Bantu Indonesia Memerangi COVID-19
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.