TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dituduh Korupsi Berjamaah, Wapres Malawi Ditangguhkan Kekuasaannya

53 pejabat atau mantan pejabat dituduh terlibat korupsi

Wakil Presiden Malawi, Soulos Chilima. (Twitter.com/Dr Saulos Chilima)

Jakarta, IDN Times - Presiden Malawi, Lazarus Chakwera, pada Selasa (22/6/2022) mengumumkan penangguhan semua kekuasaan yang didelegasikan kepada Wakil Presiden Saulos Chilima.

Keputusan presiden ini dilakukan setelah Biro Anti-Korupsi (ACB) dalam laporannya menyebut Chilima terlibat dalam korupsi yang melibatkan banyak pejabat.

Baca Juga: Di Tengah Skandal, Presiden Malawi Bubarkan Seluruh Kabinet

1. Penyelidikan menemukan 84 orang terlibat korupsi

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir The Africa Report, ACB telah meluncurkan penyelidikan terhadap pengusaha Inggris Zuneth Sattar atas dugaan korupsi, penipuan, dan pencucian uang terkait dengan 16 kontrak bisnis senilai 150 juta dolar AS (Rp2,2 triliun). 

Hasil investigasi menemukan, ada skandal korupsi besar-besaran yang melibatkan 53 orang yang merupakan pejabat atau mantan pejabat, 13 di antarannya merupakan pejabat yang dituduh telah secara langsung berurusan dengan pengusaha untuk melakukan korupsi.

Temuan ACB ini juga menunjukkan ada 31 warga sipil dari sektor swasta, media, dan profesi hukum yang ikut terlibat dalam tuduhan korupsi ini, sehingga total ada 84 orang yang diduga telah menerima uang suap dari Sattar antara 2017-2021, dikutip dari African News.

Sattar merupakan pengusaha kelahiran Malawi, tapi telah pindah ke Inggris pada 2014 dan kini menjadi warga negara Inggris. Dia merupakan direktur untuk 11 perusahaan yang berbasis di Inggris.

Pengusaha itu juga telah diselidiki oleh Badan Kejahatan Nasional Inggris atas tuduhan korupsi, yang berkaitan dengan tiga kontrak publik dengan pemerintah Malawi. Untuk mencegahnya melarikan diri dari Inggris, pengadilan di negara itu pada bulan Mei menolak untuk mencabut pembatasan jaminan.

2. Presiden juga memecat kepala polisi dan menangguhkan dua pejabat lainnya

Presiden Malawi, Lazarus Chakwera. (Twitter.com/Dr. Lazarus Chakwera)

Melansir VOA News, dalam pengumuman Chakwera atas penangguhan kekuasaan wakilnya, dia memberitahu bahwa tidak dapat secara resmi memberhentikan Chilima karena presiden tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukannya.

“Yang terbaik yang bisa saya lakukan untuk saat ini, yang telah saya putuskan untuk dilakukan, adalah menahan dari kantornya tugas yang didelegasikan sambil menunggu biro membuktikan tuduhannya terhadap dia, dan untuk memberitahukan tindakannya sehubungan dengan hal itu," jelas dia.

Selain menangguhkan kekuasaan Chilima, presiden juga memecat Inspektur Jenderal Polisi Malawi George Kainja dan menangguhkan Pangeran Kapondamgaga dari jabatan Kepala Staf Gedung Negara dan John Suzi dari Ketua Badan Pengadaan dan Pelepasan Aset Publik, ketiganya dituduh terlibat korupsi.

Tindakan Chakwera memecat Kainja dipuji oleh Rune Skinnebach, perwakilan Uni Eropa untuk Malawi, tapi menganggap hal itu masih belum cukup. Skinnebach menyarankan dalam memerangi korupsi Malawi perlu mengubah pola pikir masyarakat.

Baca Juga: Gegara Perang Rusia-Ukraina, Warga Afrika Terancam Mati Kelaparan

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya