Gegara Banyak Orang Overdosis, Apotek di AS Dituntut Bayar Rp9 T
Krisis opioid sebabkan lebih dari 500 ribu kematian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dan Polster, seorang hakim federal di negara bagian Ohio, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (17/8/2022) memutuskan bahwa tiga jaringan apotek, yakni Walgreens Boots Alliance, CVS, dan Walmart harus membayar ganti rugi sebesar 650,5 juta dolar AS (Rp9,6 triliun).
Ganti rugi itu untuk dua wilayah administratif di Ohio, yaitu Lake dan Trumbull, sebagai kompensasi atas kecanduan opioid yang terjadi di dua wilayah itu.
Baca Juga: Terungkap! Komponen Roket Rusia Ternyata Berasal dari Amerika Serikat
1. Pembayaran ganti rugi dilakukan selama 15 tahun
Melansir BBC, hakim Polster memerintahkan kompensasi dibayarkan dengan skema cicilan 15 tahun. Untuk Lake kompensasinya sebesar 306 juta dolar AS (Rp4,5 triliun), dan Trumbull akan menerima 344 juta dolar AS (Rp5 triliun). Untuk dua tahun pertama hakim memerintahkan pembayaran sekitar 87 juta dolar AS (Rp1,2 triliun).
Putusan itu dengan cepat dipuji oleh pejabat dari kedua wilayah tersebut. Komisaris Lake, John Hamercheck, menyampaikan keputusan itu menandai dimulainya hari baru dalam perjuangan untuk mengakhiri krisis opioid.
Pengacara untuk Lake dan Trumbull di pengadilan menempatkan total biaya 3,3 miliar dolar AS atas krisis dari opioid. Kedua wilayah itu berpendapat bahwa krisis telah memberikan tekanan besar pada sumber daya lokal, program sosial, dan sistem hukum.
Pengacara berpendapat, kegagalan dari apotek telah menyebabkan sejumlah besar pil opioid membanjiri kedua wilayah tersebut, yang membuat orang kecanduan.
Dari 2012 hingga 2016 ada lebih dari 80 juta pil opioid didistribusikan ke Trumbull, yang berati sekitar 400 pil per penduduk. Untuk Lake dalam periode yang sama ada 61 juta pil.
Baca Juga: Kecanduan Sabu, Pria di Mataram Nekat Curi Tutup Besi Saluran Air
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.