Imbas UU Anti LGBT-Penutupan Media, UE Tuntut Hungaria ke Pengadilan
Perselisihan UE dan Hungaria berlanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Eropa, pada Jumat (15/7/2022), memutuskan untuk menuntut Hungaria atas dua kasus, yaitu undang-undang yang dianggap anti-LGBT dan penolakan pemerintah Hungaria untuk memperpanjang izin siaran radio oposisi Klubradio.
Proses hukum itu menandai babak baru dari perselisihan antara Brussel dan Budapest atas nilai-nilai mengenai hak asasi manusia dan standar demokrasi di Uni Eropa (UE).
Baca Juga: 9 Fakta Budapest, Ibu Kota Hungaria yang Sangat Elegan
1. Larangan materi homoseksualitas dan perubahan gender
Melansir Reuters, Komisi Eropa menganggap bahwa undang-undang yang berkaitan dengan LGBT itu bersifat diskriminatif.
"Komisi Eropa hari ini memutuskan untuk merujuk Hungaria ke Pengadilan Uni Eropa atas undang-undang Hungaria yang mendiskriminasi orang berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender mereka," kata Komisi Eropa.
Undang-undang yang diberlakukan tahun lalu itu melarang penggunaan materi yang dianggap mempromosikan homoseksualitas dan perubahan gender terhadap anak di bawah umur. Larangan itu termasuk untuk materi pendidikan sekolah dan program di televisi.
Pemerintahan Perdana Menteri Viktor Orban menganggap undang-undang itu sebagai perlindungan terhadap anak-anak. Pemerintah Orban telah mencitrakan diri sebagai pembela nilai-nilai Katolik dalam keluarga.
Namun, bagi kelompok hak asasi manusia, kebijakan itu diapandang sebagai diskriminasi terhadap orang-orang LGBT. UE menganggap aturan itu melanggar serangkaian prinsip hukum blok tersebut, termasuk martabat manusia, kebebasan berekspresi dan informasi, hak atas kehidupan pribadi dan perlindungan data.
Baca Juga: Uni Eropa Siapkan Sanksi Buat Ekspor Emas Asal Rusia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.