TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korsel Tangkap Wanita terkait Jasad Anak Dalam Koper di Selandia Baru

Wanita itu akan diekstradisi ke Selandia Baru

Ilustrasi penangkapan. (Unsplash.com/niu niu)

Jakarta, IDN Times - Polisi Korea Selatan (Korsel) menangkap seorang wanita berusia 42 tahun pada Kamis (15/9/2022) malam, di apartemen di kota Ulsan. 

Wanita itu ditangkap atas tuduhan pembunuhan terhadap dua anak kecil di Selandia Baru, yang mayatnya ditemukan dalam koper pada bulan lalu.

Baca Juga: Keluarga di Selandia Baru Temukan Mayat Anak-anak di Dalam Koper

1. Dicurigai sebagai ibu korban

Melansir Associated Press, Badan Kepolisian Nasional dan Kementerian Kehakiman Korsel menyampaikan, wanita itu ditahan berdasarkan surat perintah pengadilan yang dikeluarkan setelah otoritas Selandia Baru meminta bantuan.

Wanita itu telah dipindahkan dari kantor polisi di Ulsan ke ibu kota Seoul, di mana dia diperkirakan akan diinterogasi oleh jaksa. Saat dibawa ke mobil untuk dipindahkan ke Seoul, wanita itu menutupi wajahnya dengan mantel.

Polisi Korsel mengatakan, wanita itu lahir di Korea Selatan kemudian pindah ke Selandia Baru dan memperoleh kewarganegaraan. Berdasarkan catatan imigrasi, wanita itu kembali ke Korsel pada 2018 dan belum pernah kembali lagi ke Selandia Baru.

Polisi belum mengungkap hubungan wanita itu dengan kedua korban, tapi mencurigainya sebagai ibu dari korban. Kecurigaan itu berdasarkan alamat masa lalunya di Selandia Baru yang sesuai dengan alamat keberadaan koper.

Polisi Selandia Baru sebelumnya telah memberi tahu rekan-rekan mereka di Korsel bahwa ibu korban kemungkinan berada di negara tersebut.

2. Akan dipenjara sampai proses ekstradisi ke Selandia Baru selesai

Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Emiliano Bar)

Tofilau Fa'amanuia Vaaelua, inspektur detektif dari kepolisian Selandia Baru, telah meminta Pyonyang untuk menahan wanita itu di penjara sampai diekstradisi.

"Untuk menahan seseorang di luar negeri dalam waktu yang singkat, semuanya berkat bantuan dari otoritas Korea dan koordinasi oleh staf Interpol Polisi Selandia Baru kami," kata dia

Vaaelua menyampaikan, penyelidikan kasus itu sangat menantang dan investigasi masih terus berlanjut, baik di Selandia Baru maupun di luar negeri.

Vaaelua memberi tahu polisi tidak akan berkomentar lebih jauh karena kasus itu sudah berada di pengadilan. Pihak berwenang Selandia Baru biasanya tidak mengomentari kasus pengadilan yang tertunda, untuk menghindari kemungkinan yang memengaruhi hasil sidang.

Baca Juga: Ardern Bantah Selandia Baru Akan Keluar dari Persemakmuran Inggris

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya