TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Maroko Selenggarakan Pemilu di Tengah Sikap Apatis Rakyatnya

Tingkat partisipasi pemilu hanya 50,18 persen

Salah satu potret sudut daerah Maroko (unsplash.com/@bartsplash)

Jakarta, IDN Times - Maroko pada hari Rabu (8/9/2021) menyelenggarakan pemilu. Pemilihan ini akan memilih 395 anggota parlemen dan 678 anggota dewan lokal. Jumlah orang yang memiliki hak memberikan suara sekitar 18 juta orang. Pemilu ini merupakan yang ketiga kalinya sejak konstitusi baru diperkenalkan pada 2011. 

Pemilihan di Maroko di bayang-bayangi dengan kekecewaan terhadap sistem politik, yang menyebabkan sikap apatis yang meluas dalam partisipasi pemilu.

1. Jumlah pemilih setelah digabung dengan pemilihan lokal sebesar 50,18 persen

Salah satu potret sudut daerah Maroko (unsplash.com/@bartsplash)

Melansir dari Al Jazeera, tingkat partisipasi dalam pemilu diperkirakan hanya 36 persen pemilih. Pada jam lima sore dua jam sebelum pemungutan suara selesai menunjukkan sekitar 36 persen pemilih menyalurkan hak pilihnya, jumlah yang rendah itu menunjukkan tingginya sikap apatis dalam pemilu.

Seorang warga di ibu kota, Rabat, bernama Khalid, seorang pekerja di sebuah hotel menyampaikan tidak mengikuti pemilu karena menurutnya politisi hanya peduli dengan diri mereka sendiri.

Abdellatif Wahbi, ketua Partai Keaslian dan Modernitas, menyampaikan rendahnya partisipasi dalam pemilu bukanlah hasil dari hilangnya kepercayaan, melainkan fakta bahwa pemilihan berlangsung pada saat pandemik.

Melansir dai Reuters, berdasarkan keterangan dari Kementerian Dalam Negeri jumlah pemilih yang memberikan suaranya 50,18 persen, lebih tinggi dari pemilu di 2016 yang tingkat partisipasinya sebesar 43 persen. Namun, jumlah pemilih yang lebih tinggi itu setelah pihak berwenang menggabungkannya dengan pemilihan lokal, yang bagi masyarakat Maroko lebih tertarik menyalurkan pilihannya.

Baca Juga: Aljazair Memutus Hubungan Diplomatik dengan Maroko

2. Tuduhan kecurangan dalam pemilu

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam pemilu ini Partai Keadilan dan Pembangunan dianggap akan kesulitan setelah gagal menghentikan undang-undang pemilihan yang dianggap oleh Perdana Menteri Saad Eddine El Othmani sengaja untuk menghalangi partainya meraih mayoritas kursi di parlemen.

Melansir dari DW, partai El Othmani telah mengklaim pemilu kali ini mengalami "penyimpangan serius" dalam pemungutan suara. Partai yang telah berkuasa sejak 2011 itu menuduh partai oposisi telah melakukan kecurangan dengan membeli suara.

Merespons tuduhan itu Menteri Pertanian Aziz Akhannoush, yang merupakan pimpinan Partai Reli Nasional Independen mengatakan tuduhan itu sebagai pengakuan kegagalan Partai Keadilan dan Pembangunan.

Survei dalam pemilu dilarang selain itu tidak dapat melakukan kegiatan kampanye tradisional seperti membagikan selebaran karena adanya pembatasan COVID-19.

Baca Juga: Aljazair Tarik Perwakilan di Maroko Soal Sahara Barat

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya