TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PBB: Pejabat Sudan Lakukan Pelanggaran Kemanusiaan tapi Diampuni

Para pelanggar tidak ada yang diadili

Ilustrasi bender Sudan Selatan. (Pixabay.com/David_Peterson)

Jakarta, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Senin (3/4/2023), merilis laporan yang menuduh beberapa pejabat Sudan Selatan melakukan pelanggaran kemanusian. Kejahatan yang dituduhkan termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan perbudakan seksual.

PBB mendesak penyelidikan kriminal agar pejabat dapat dituntut atas peran mereka. Selama ini para pejabat yang dicurigai melakukan kejahatan tidak diselidiki dan tetap menjabat. 

Baca Juga: Makin Ditekan Barat, Rusia Perkuat Hubungan dengan Sudan

1. Pejabat yang disebut dalam laporan PBB

Ilustrasi bendera PBB. (Pixabay.com/padrinan)

Dilansir Associated Press, dalam laporannya panel hak asasi manusia PBB menuduh Joseph Monytuil, gubernur Negara Persatuan, bertanggung jawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia.

Letnan Jenderal Thoi Chany Reat dari Pasukan Pertahanan Rakyat Sudan Selatan juga dituduh terlibat dalam pembunuhan di wilayah Mayom pada Agustus tahun lalu. Pejabat militer itu disebut sebagai salah satu individu yang memberikan persetujuan pembunuhan di luar hukum.

Laporan PBB juga menuduh Gordon Koang, komisaris daerah Koch, melakukan pelanggaran. Dia dituduh berperan dalam serangan terhadap warga sipil di kota Leer pada Februari dan April 2022.

Pejabat tinggi lainnya di negara bagian Warrap, Upper Nile, Jonglei dan Equatoria juga dituduh terlibat dalam berbagai pelanggaran.

2. Pejabat yang terlibat kejahatan masih terus bekerja

Komisi PBB mengatakan, Sudan Selatan telah menerapkan impunitas karena tidak ada satu pun dari mereka yang disebut dalam laporan menghadapi pertanggungjawaban atas kejahatannya.

"Selama beberapa tahun, temuan kami secara konsisten menunjukkan bahwa impunitas untuk kejahatan serius merupakan pendorong utama kekerasan dan kesengsaraan yang dihadapi warga sipil di Sudan Selatan," kata ketua komisi Yasmin Sooka, dilansir VOA News.

"Jadi kami telah mengambil langkah untuk menyebutkan lebih banyak individu yang memerlukan penyelidikan dan penuntutan kriminal atas peran mereka dalam pelanggaran hak asasi manusia berat," tambah Sooska.

"Komisi menemukan bahwa sementara Pemerintah Sudan Selatan telah mengumumkan komite investigasi khusus dalam beberapa situasi, tidak ada satu pun yang mengarah pada bentuk pertanggungjawaban apa pun. Pemerintah dan personel militer yang terlibat dalam kejahatan serius ini tetap menjabat," kata komisi itu dalam pernyataannya.

Sudan Selatan menuduh komisi PBB mencampuri urusan nasionalnya dan menolak temuan-temuannya. Komisi tersebut telah melakukan penyelidikan selama setahun di enam negara bagian di Sudan Selatan dan merilis sebagian ringkasan temuannya pada bulan lalu.

Baca Juga: Berkunjung ke Sudan Selatan, Paus: Gereja Tidak Bisa Netral

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya