PBB: Pejabat Sudan Lakukan Pelanggaran Kemanusiaan tapi Diampuni
Para pelanggar tidak ada yang diadili
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Senin (3/4/2023), merilis laporan yang menuduh beberapa pejabat Sudan Selatan melakukan pelanggaran kemanusian. Kejahatan yang dituduhkan termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan perbudakan seksual.
PBB mendesak penyelidikan kriminal agar pejabat dapat dituntut atas peran mereka. Selama ini para pejabat yang dicurigai melakukan kejahatan tidak diselidiki dan tetap menjabat.
Baca Juga: Makin Ditekan Barat, Rusia Perkuat Hubungan dengan Sudan
1. Pejabat yang disebut dalam laporan PBB
Dilansir Associated Press, dalam laporannya panel hak asasi manusia PBB menuduh Joseph Monytuil, gubernur Negara Persatuan, bertanggung jawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia.
Letnan Jenderal Thoi Chany Reat dari Pasukan Pertahanan Rakyat Sudan Selatan juga dituduh terlibat dalam pembunuhan di wilayah Mayom pada Agustus tahun lalu. Pejabat militer itu disebut sebagai salah satu individu yang memberikan persetujuan pembunuhan di luar hukum.
Laporan PBB juga menuduh Gordon Koang, komisaris daerah Koch, melakukan pelanggaran. Dia dituduh berperan dalam serangan terhadap warga sipil di kota Leer pada Februari dan April 2022.
Pejabat tinggi lainnya di negara bagian Warrap, Upper Nile, Jonglei dan Equatoria juga dituduh terlibat dalam berbagai pelanggaran.
Baca Juga: Berkunjung ke Sudan Selatan, Paus: Gereja Tidak Bisa Netral
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.