TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Kenya yang Didakwa Pengadilan Internasional Ditemukan Tewas 

Sempat mengalami stres

Ilustrasi bendera Kenya. (Pixabay.com/jorono)

Jakarta, IDN Times - Paul Gicheru, seorang pengacara Kenya yang sedang menghadapi dakwaan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), ditemukan tewas pada Senin (26/9/2022) malam. Kematian telah dikonfirmasi oleh keluarganya dan kepolisian Kenya.

Gicheru menghadapi dakwaan menyuap dan mengancam saksi yang akan bersaksi melawan Presiden William Ruto atas tuduhan kekerasan pemilu 2007.

Baca Juga: 5 Orang Tewas Akibat Gedung Runtuh di Kenya, Pengembang Disalahkan

1. Beberapa jam sebelum kematian mengalami stres

Ilustrasi orang yang mengalami stres. (Unsplash.com/Yosi Prihantoro)

Melansir Associated press, polisi menyampaikan bahwa Gicheru adalah pasien diabetes dan tekanan darah tinggi. Gicheru yang berusia 50 tahun ditemukan oleh keluarganya tidak sadarkan diri di rumah.

“Mayat ditemukan dalam keadaan terlentang, bersih, berpakaian santai dan tidak ada air liur atau darah di bagian tubuh mana pun yang terbuka," kata polisi.

Laporan polisi juga mendapati putra Gicheru yang berusia 20 tahun, memberi tahu ibunya bahwa Gicheru telah mengambil sesuatu, yang kemudian ditemukan buih keluar dari mulutnya dan kesulitan bernapas. Belum jelas apa yang menyebabkan kematian pengacara itu.

Pengacara keluarga Gicheru, John Khaminwa, mengatakan bahwa beberapa jam sebelum kematian keluarga menggambarkan Gicheru sebagai orang yang sedang stres. 

"Dia bukan dirinya sendiri,” kata Khaminwa, menambahkan bahwa keluarga bermaksud membawa ahli patologi untuk memeriksa Gicheru.

2. Gicheru mengaku tidak bersalah di persidangan

Ilustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/Daniel_B_photos)

Melansir VOA News, Gicheru menghadapi tuduhan menyuap dan mengancam saksi dalam kasus terhadap Presiden Ruto dan penyiar Joshua Sang.

Ruto bersama Sang dan beberapa warga Kenya lainnya, termasuk mantan Presiden Uhuru Kenyatta, saat itu menghadapi dakwaan memicu kekerasan dalam pemilu 2007 yang disengketakan.

Dalam perselisihan pemilu lima tahun lalu itu menyebabkan terjadinya bentrokan di jalanan, menewaskan lebih dari 1.000 orang dan ratusan ribu orang harus mengungsi.

Tuduhan terhadap Ruto dan lainnya atas kerusuhan pemilu dibatalkan ICC pada 2016. Alasan pembatalan karena adanya gangguan terhadap saksi. Keputusan pengadilan membatalkan kasus tersebut menetapkan bahwa penuntutan di masa depan terhadap kasus itu tidak akan dihalangi.

Pengadilan terhadap Gicheru dan Sang dimulai pada Februari tahun ini, dengan Gicheru mengaku tidak bersalah atas delapan tuduhan mengganggu saksi dalam kasus terhadap Ruto.

Baca Juga: ICC Bisa Hukum Presiden Putin Atas Tuduhan Kejahatan Perang?

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya