TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prancis Larang Pakai Perangkap Lem untuk Berburu Burung

Prancis negara UE terakhir yang izinkan memakai lem

Ilustrasi burung penyanyi yang sedang berada di atas ranting pohon. (Pexels.com/Pixabay)

Paris, IDN Times - Pengadilan administratif tertinggi Prancis, pada hari Senin (28/6/2021) memutuskan untuk melarang berburu burung menggunakan perangkap lem. Di Prancis ada tradisi menangkap burung penyanyi dengan melapisi cabang kayu dengan lem.

1. Keputusan pengadilan mengikuti keputusan UE

Ilustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/Daniel_B_photos)

Dilansir DW, dalam putusannya pengadilan Prancis menyampaikan bahwa cara berburu menggunakan lem untuk melestarikan tradisi sama sekali tidak dapat dibenarkan, karena telah melanggar keputusan pengadilan Uni Eropa (UE) pada bulan Maret yang melarang cara tersebut.

Dalam keputusannya pada Maret lalu pengadilan UE menjelaskan bahwa perangkap dapat menyebabkan "kerusakan yang tidak dapat diperbaiki" pada burung penyanyi dan burung hitam yang ditangkap.

Sejak 1979 pengadilan Eropa telah menerapkan larangan penggunaan perangkap lem, tetapi Prancis merupakan satu-satunya negara Eropa yang memberikan pengecualian pada 1989 selama perburuan dengan "selektif, terkontrol, dan dalam jumlah terbatas."

Dewan Negara menguatkan putusan pengadilan pada hari Senin dengan menyampaikan bahwa pemerintah dan federasi pemburu tidak memberikan bukti yang cukup bahwa spesies lain tidak terperangkap, atau spesies lain yang terperangkap dalam lem saat dilepaskan kembali tidak mengalami cedera.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Burung Emu, Burung Raksasa dengan Sayap Mini

2. Pemburu membela bahwa burung dilepas tanpa cedera

Ilustrasi burung penyanyi. (Pexels.com/Pixabay)

Dilansir The Guardian, pemburu burung selama beberapa generasi, terutama di selatan Prancis dalam menangkap burung penyanyi dengan melapisi cabang-cabang pohon dengan lem, dan sering kali menggunakan kicauan burung penyanyi yang terperangkap untuk memikat burung lain ke darat. Perburuan ini dilakukan untuk kegiatan olahraga atau untuk dikonsumsi.

Pemburu telah membela tindakan berburu mereka yang memakai lem, mengatakan bahwa burung penyanyi yang tertangkap kemudian dilepaskan tanpa cedera, tetapi para penentang mengatakan bahwa praktik yang digunakan ini selalu mengarah pada penangkapan berbagai macam burung yang sering terluka, termasuk bulunya rusak atau robek.

Kepala asosiasu perlindungan burung Prancis, Allain Bougrain-Dubourg, terkait keputusan pengadilan mengatakan. "Akhirnya kami membalik halaman tentang praktik berburu ini dari waktu lain, dan memasuki abad ke-21 yang lebih menghormati lingkungan."

Bougrain-Dubourg menambahkan bahwa dia menyadari bahwa praktik berburu tersebut "tidak dapat diterima" dan cara penangkapan lainnya masih perlu dilarang.

Dilansir dari RFI, praktik tersebut juga ditentang oleh Menteri Lingkungan Prancis,  Barbara Pompili yang telah mendorong untuk mengakhiri sistem pengecualian yang memungkinkan praktik tersebut berlanjut. Dia di Twitter menyampaikan bahwa berakhirnya praktik tersebut akan memberikan kemajuan untuk keanekaragaman hayati.

Baca Juga: Catatan Panjang Pengungkapan Penyelundupan Burung di Provinsi Lampung

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya