Prancis Larang Pakai Perangkap Lem untuk Berburu Burung
Prancis negara UE terakhir yang izinkan memakai lem
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paris, IDN Times - Pengadilan administratif tertinggi Prancis, pada hari Senin (28/6/2021) memutuskan untuk melarang berburu burung menggunakan perangkap lem. Di Prancis ada tradisi menangkap burung penyanyi dengan melapisi cabang kayu dengan lem.
1. Keputusan pengadilan mengikuti keputusan UE
Dilansir DW, dalam putusannya pengadilan Prancis menyampaikan bahwa cara berburu menggunakan lem untuk melestarikan tradisi sama sekali tidak dapat dibenarkan, karena telah melanggar keputusan pengadilan Uni Eropa (UE) pada bulan Maret yang melarang cara tersebut.
Dalam keputusannya pada Maret lalu pengadilan UE menjelaskan bahwa perangkap dapat menyebabkan "kerusakan yang tidak dapat diperbaiki" pada burung penyanyi dan burung hitam yang ditangkap.
Sejak 1979 pengadilan Eropa telah menerapkan larangan penggunaan perangkap lem, tetapi Prancis merupakan satu-satunya negara Eropa yang memberikan pengecualian pada 1989 selama perburuan dengan "selektif, terkontrol, dan dalam jumlah terbatas."
Dewan Negara menguatkan putusan pengadilan pada hari Senin dengan menyampaikan bahwa pemerintah dan federasi pemburu tidak memberikan bukti yang cukup bahwa spesies lain tidak terperangkap, atau spesies lain yang terperangkap dalam lem saat dilepaskan kembali tidak mengalami cedera.
Baca Juga: 7 Fakta Unik Burung Emu, Burung Raksasa dengan Sayap Mini
Baca Juga: Catatan Panjang Pengungkapan Penyelundupan Burung di Provinsi Lampung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.