TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertempuran Selesai, Armenia Cabut Beberapa Peraturan Darurat Militer

Setelah perang panjang melawan Azerbaijan

Prajurit Armenia yang sedang menggunakan senjata peluncur misil anti-udara. twitter.com/armenia

Yerevan, IDN Times - Pemerintah Armenia pada hari Rabu (02/12), mengumumkan jika mereka sudah mencabut beberapa peraturan skala nasional yang merupakan bagian dari situasi darurat militer yang diberlakukan sejak meletusnya perang baru di Nagorno-Karabakh dua bulan lalu.

Keputusan ini diambil Armenia setelah dilaksanakannya pertimbangan khusus bahwa penerapan penuh peraturan darurat militer sudah tidak diperlukan lagi sebagaimana Pemerintah Armenia telah menandatangi perjanjian damai bersama Azerbaijan yang ditengahi Rusia pada 9 November 2020, seperti yang dilansir dari media lokal di Armenia ARKA

1. Tiga ayat peraturan darurat militer dicabut 

Perdana Menteri Armenia, Nikol Pashinyan, bersama dengan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov. twitter.com/armgov

Meskipun pertempuran resmi berakhir pada 10 November 2020 dengan diterapkannya perjanjian damai, Armenia masih memilih hanya mencabut tiga ayat peraturan darurat militer daripada secara keseluruhan. Dikutip dari ARKA, Pemerintah Armenia telah mencabut Ayat 3, 4, dan 15 dari peraturan darurat militer nasionalnya dimana hal itu membuka kelonggaran yang sempat dibatasi selama kondisi perang berlangsung di Nagorno-Karabakh.

Pencabutan ini memberikan kebebasan kepada Masyarakat Armenia antara lain, diizinkan untuk melaksanakan berbagai bentuk aksi demonstrasi ataupun protes dan peraturan larangan keluar-masuk dari seluruh wilayah Armenia ikut ditarik. Berdasarkan informasi yang disampaikan, keputusan ini telah berlaku dan tidak perlu lagi menunggu konfirmasi tambahan dari Pemerintah Armenia.

Baca Juga: Warga Armenia Bakar Rumah Sendiri Sebelum Tinggalkan Nagorno-Karabakh 

2. Media massa nasional diperbolehkan menyebar informasi tanpa izin pemerintah

Ilustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Kondisi negara yang sedang berperang pada 27 September hingga 10 November 2020, membuat Armenia melarang media massanya untuk menyebarkan informasi militer secara luas atau bebas. Tetapi, dengan berakhirnya situasi perang, walaupun peraturan darurat militer masih berlaku, akhirnya Pemerintah Armenia memberikan kelonggaran kepada media massa di Armenia untuk menyebarkan informasi mengenai kondisi militer atau konflik tanpa harus mendapatkan izin, dilansir dari Reuters

Kebijakan khusus di dalam peraturan darurat militer yang melarang media massa nasional untuk menyebarkan kondisi militer dan tentara secara bebas saat perang terjadi merupakan hal yang umum dikarenakan sebuah pemerintahan tidak ingin masyarakatnya panik apabila hasil pertempuran tidak seperti apa yang diharapkan.

Lepasnya sebagian besar Wilayah Nagorno-Karabakh dari tangan Armenia menunjukkan dengan jelas bahwa pemerintah akan bermain peran yang sangat penting untuk menggiring opini masyarakat agar kestabilan nasional terjamin. 

Baca Juga: Warga Armenia Bakar Rumah Sendiri Sebelum Tinggalkan Nagorno-Karabakh 

Verified Writer

Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya