Sanksi di Depan Mata, Turki Tarik Kapal Riset dari Laut Mediterania
Mengantisipasi sanksi Uni Eropa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ankara, IDN Times - Pemerintah Republik Turki pada hari Senin (30/11), menarik dan melabuhkan kapal risetnya yang terkenal, Oruç Reis, dari kawasan sengketa di Laut Mediterania Timur.
Keputusan ini diambil Pemerintah Turki setelah adanya ancaman penjatuhan sanksi dari Uni Eropa kepada Turki karena aksinya yang terus melanjutkan kegiatan riset potensi sumber daya alam di laut sengketa meski sudah mendapat protes keras dari Uni Eropa, seperti yang dilansir dari Reuters.
1. Berlabuh tepat dua minggu sebelum KTT Uni Eropa berlangsung
Pertemuan KTT Uni Eropa yang menjadi penentuan nasib Turki, membuat Pemerintah Turki mengambil aksi preemtif. Dikutip dari Hurriyet, menurut pernyataan yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Turki, Kapal Riset Oruç Reis yang sudah berhasil mendapatkan sekitar 10.955 km data seismik dua dimensi Laut Mediterania Timur telah kembali dan berlabuh di Pelabuhan Antalya.
Meskipun begitu, dengan akan dilaksanakannya KTT Uni Eropa dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, hal tersebut dipercaya sebagai alasan utama mengapa Turki melabuhkan kapal risetnya. Pertemuan itu dimulai pada 11-12 Desember 2020 nanti, dimana Prancis sebagai pihak utama yang mendukung penjatuhan sanksi bersama Uni Eropa akan mengevaluasi segala bentuk aspek sebelum dapat mengambil keputusan akhir.
Baca Juga: Turki Kecam Kapal Jerman yang Inspeksi Kapal Turki di Pesisir Libya
Baca Juga: Ibu Negara Turki Kenakan Masker Batik Saat Terima Tamu Kenegaraan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.