TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

104 Mantan Militer yang Terlibat Kudeta Turki Dihukum Seumur Hidup

52 terdakwa lain dapat hukuman lebih ringan

Time.com

Ankara, IDN Times – Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman pada 104 mantan perwira militer yang terlibat dalam upaya kudeta pada tahun 2016 silam. Tidak tanggung-tanggung, hukuman yang diberikan adalah hukuman seumur hidup. Bahkan pengadilan menyebut hukuman itu sebagai 'hukuman seumur hidup yang diperparah' sebagai istilah untuk hukuman yang lebih tinggi dari hukuman seumur hidup.

1. Pada tahun 2016, terjadi kudeta untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan oleh militer yang memberontak

greece.greekreporter.com

Diwartakan BBC, Aljazeera dan Times, dari 280 mantan petugas militer yang diadili, sebanyak 52 terdakwa mendapat hukuman yang lebih rendah ketimbang hukuman seumur hidup. Pengadilan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara untuk 21 orang terdakwa. Sementara 31 lainnya hanya dijatuhi hukuman 11 tahun.

Sebelumnya, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menegaskan jika ia memperkenankan hukuman mati untuk komplotan kudeta. Padahal sejak tahun 2004, Turki telah menghapus hukuman mati.

2. Namun sayangnya kudeta itu berhasil digagalkan militer yang mendukung presiden dan masyarakat.

twitter/afirat08

Untuk diketahui, terjadi upaya kudeta besar-besaran di Turki pada Juli 2016. Para tentara pemberontak telah berusaha menggulingkan pemerintah dalam semalam. Selain itu komplotan lainnya berusaha menahan Presiden Recep Tayypi Erdogan saat berlibur di sebuah resor Aegean. Namun kudeta untuk menggulingkan Presiden Erdogan gagal. Upaya kudeta itu menewaskan sedikitnya 260 orang dan membuat 2.200 orang terluka.

Verified Writer

IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya