TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inggris Akan Perkuat Aturan untuk Lawan Propaganda Rusia

Inggris tuduh Rusia gunakan buzzer

Ilustrasi Suasana Inggris, UK (IDN Times/Anata)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris pada Senin (4/7/2022) mengumumkan usulan rancangan undang-undang (RUU), yang mewajibkan perusahaan media sosial untuk melindungi pengguna dari penyebaran berita bohong yang disponsori negara asing.

RUU tersebut mewajibkan berbagai perusahaan internet seperti, Meta dan Twitter, untuk membasmi akun-akun palsu yang menyebarkan informasi palsu untuk memengaruhi pemilihan umum atau peradilan di Inggris, dilansir dari Reuters.

Baca Juga: Jerman dan Republik Irlandia Kecam Inggris terkait Kesepakatan Brexit

1. Kekhawatiran terhadap propaganda Rusia

Gagasan RUU ini muncul ketika kekhawatiran terkait hoaks yang disebar Rusia kian meningkat. Inggris pernah menuduh Rusia mempunyai tim khusus, yang bertugas untuk menyebar propaganda di internet untuk mengubah persepsi publik terkait invasinya ke Ukraina.

Menteri Digital Inggris, Nadine Dorries, mengatakan bahwa invasi ke Ukraina telah mempelihatkan bagaimana Rusia menggunakan media sosial untuk menyebar propagandanya.

“Kami tidak bisa membiarkan negara asing atau boneka mereka menggunakan internet untuk melakukan perang online yang bermusuhan tanpa hambatan. Itulah sebabnya kami memperkuat perlindungan keamanan internet baru kami, untuk memastikan perusahaan media sosial mengidentifikasi dan membasmi disinformasi yang didukung negara," kata Nadine Dorries, dilansir dari The Guardian.

2. Perusahaan yang melanggar akan dijerat sanksi

Regulator Komunikasi Inggris, Ofcom, ditugaskan untuk menyusun kode praktis yang akan dijadikan panduan oleh para perusahaan internet untuk mematuhi aturan baru ini.

Ofcom juga akan diberi wewenang untuk menjatuhkan denda bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran.

Perusahaan yang melakukan pelanggaran dapat dijatuhi denda hingga Rp326 miliar atau 10 persen dari total omset global perusahaan yang dapat mencapai hingga miliaran poundsterling bagi raksasa teknologi yang berasal dari Amerika Serikat, dilansir dari The Guardian.

Baca Juga: Kebakaran Akibat Ledakan Gas di Apartemen Inggris: 1 Tewas-3 Terluka

Verified Writer

Leo Manik

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya