TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Langka di Israel, Janin Meninggal Akibat COVID-19

Penularan COVID-19 terjadi melalui plasenta 

Ilustrasi newborn baby (unsplash.com/@enginakyurt)

Israel, IDN Times — Seorang perempuan dengan usia kandungan 36 minggu dan terinfeksi COVID-19 mendapati janinnya lahir dalam kondisi meninggal dunia (27/2). Dokter dari Meir Medical Center mengatakan janin telah meninggal sejak di dalam rahim dan dari hasil uji laboraturium mengungkapkan bahwa janin juga terinfeksi COVID-19. Kasus ini merupakan sedikit dari beberapa kasus yang terjadi di seluruh dunia dan kasus kedua di Israel.

1. Kasus yang sangat jarang terjadi

Petugas kesehatan di Meir Medical Center Israel(static.timesofisrael.com)

Melasir dari The Times of Israel, Dr. Tal Brosh, Kepala Departemen Penyakit Menular di Rumah Sakit Assuta di Ashdod, menyatakan bahwa janin terinfeksi melalui plasenta dan bisa dinyatakan meninggal akibat COVID-19. Dr. Yossi Tobin, direktur bangsal bersalin di rumah sakit tersebut, setuju dengan pernyataan rekan sesama dokter. Ia mengatakan hal tersebut adalah infeksi intrauterin pada janin yang dapat menyebabkan infeksi plasenta dan kematian.

“Hal ini adalah kejadian langka karena bayi biasanya tertular virus corona setelah lahir, sebagai akibat kontak dengan ibunya. Fakta bahwa kami dapat mengetahui mereka sudah positif di dalam rahim menunjukkan besar kemungkinan bahwa [janin] meninggal akibat virus corona.” ungkap Tobin pada Sabtu (27/2).

Kasus pertama serupa di Israel terjadi pada Selasa (16/2). Dua hari setelah mengalami gejala pilek dan demam, serta tidak dapat merasakan pergerakan janinnya, seorang perempuan (29) yang juga belum mendapatkan vaksinasi, melakukan pemeriksaan medis dan mendapati tidak ada denyut nadi yang terdeteksi pada kandungannya. Hasil tes menemukan bahwa ia dan janinnya terpapar COVID-19. Dokter Assuta Medical Center di Ashdod menyarankan persalinan untuk mengeluarkan janin yang baru berusia 25 minggu.

Baca Juga: Pasien COVID-19 dan Janin di Tanggamus Lampung Meninggal Dunia

2. Hasil penelitian dukung pernyataan bahwa penularan terjadi melalui plasenta

Penelitian terkait vaksin dan COVID-19 oleh Badan Kesehatan Dunia (twitter.com/WHO)

Masih sedikit yang diketahui soal resiko dan kemungkinan penularan COVID-19 selama masa kehamilan. Kebanyakan riset berfokus pada kesehatan bayi baru lahir dan dampak virus pada perempuan hamil. 

Namun, menurut penelitian terbaru yang terbit pada Agustus 2020 oleh para ilmuwan dari University of Cambridge dan Caltech di jurnal Open Biology Royal Society, embrio manusia dapat tertular COVID-19 dalam rahim pada minggu kedua kehamilan. Para peneliti mencatat bahwa embrio sangat rentan dan 60 persen kehamilan di antara wanita yang tertular virus selama 14 hari pertama berakhir dengan keguguran. Berdasarkan penelitian tersebut, transmisi virus terjadi melalui pertukaran nutrisi melalui darah yang berdampak pada kesehatan plasenta dan janin, baik dalam kandungan maupun pasca persalinan.

Lembaga Centers for Disease Control (CDC) AS juga mengatakan bahwa perempuan hamil harus diizinkan menerima vaksin, mengingat mereka berisiko tinggi terkena penyakit parah atau kematian akibat COVID-19.

Baca Juga: Pasien COVID-19 dan Janin di Tanggamus Lampung Meninggal Dunia

Writer

Nissa Abdillah

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya