Ingin Lindungi Perempuan, Afsel Akan Dekriminalisasi Pekerjaan Seks
Terdapat 150 ribu pekerja seks di Afrika Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Afrika Selatan akan mendekriminalisasi pekerjaan seks di negara itu. Negara yang memiliki beban HIV tertinggi di dunia itu berharap kebijakan itu dapat membantu mengatasi tingkat kejahatan yang tinggi terhadap perempuan.
Berdasarkan undang-undang yang baru diajukan oleh Kementerian Kehakiman tersebut, jual beli layanan seksual sudah tidak dianggap sebagai pelanggaran kejahatan.
“Dekriminalisasi diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran HAM terhadap pekerja seks,” kata Menteri Kehakiman Ronald Lamola dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022), dikutip Al Jazeera.
Menurut asosiasi advokasi terdapat lebih dari 150 ribu pekerja seks di negara ini. Ronald menyebut dekriminalisasi ini juga berarti akses yang lebih baik bagi para mereka terhadap perawatan kesehatan
"Memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja seks, kondisi kerja yang lebih baik, dan berkurangnya diskriminasi dan stigma,” tambahnya.
Baca Juga: Diduga Cuci Uang Senilai Rp61 M, Presiden Afsel Terancam Dimakzulkan
Baca Juga: Krisis Ekonomi, Jumlah Pekerja Seks di Inggris Melonjak
1. Kekerasan dan pembunuhan wanita meningkat pada tahun ini
Afrika Selatan, salah satu negara dengan epidemi HIV terbesar di dinia tengah dilanda krisis kekerasan terhadap perempuan. Menurut Menteri Kepolisian Bheki Cele melaporkan pada bulan November jumlah pemerkosaan dan kekerasan seksual meningkat 13 persen sepanjang 2017 sampai 2018 dan 2021 sampai 2022.
Pembunuhan terhadap perempuan melonjak 52 persen dalam tiga bulan pertama tahun ini dibandingkan dengan periode tahun lalu, kata Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa.
"Jika pekerja seks tidak lagi dicap sebagai penjahat, mereka akan dapat bekerja lebih baik dengan polisi untuk memerangi kekerasan," tulis kelompok hak asasi pelacur SWEAT di Facebook, dilansir Africanews. Mereka menyebut RUU itu sebagai "berita luar biasa."
Baca Juga: Krisis Energi, Listrik di Afrika Selatan Akan Padam 6 Jam per Hari
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.