Turki Umumkan Keadaan Darurat Akibat Gempa Dahsyat
Keadaan darurat berlaku di sepuluh provinsi di Turki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengumumkan keadaan darurat selama tiga bulan di 10 wilayah provinsi yang berada di Turki selatan, Selasa (7/2/2023).
Langkah itu dilakukan Erdogan setelah gempa dahsyat menghantam Turki dan Suriah pada hari Senin yang mengakibatkan ribuan orang tewas, selain itu keadaan darurat juga bertujuan untuk meningkatkan upaya pencarian dan penyelamatan korban gempa.
Baca Juga: Turki dan Suriah Diguncang Gempa, Jokowi Turut Berduka
1. Turki memungkinkan untuk memberlakukan undang-undang baru akibat gempa
Melansir reuters, dengan mendeklarasikan keadaan darurat akan memungkinkan presiden beserta kabinet melewati parlemen untuk memberlakukan undang-undang baru, sekaligus untuk membatasi atau menangguhkan hak dan kebebasan yang dianggap perlu.
"Kami telah memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat untuk memastikan operasi dilakukan dengan cepat," kata Erdogan dalam pidato keduanya sejak gempa pertama melanda Senin pagi, kutip reuters.
Keadaan darurat yang akan diperlakukan selama tiga bulan itu kemungkinan akan berakhir sesaat sebelum pemilihan presiden dan parlemen yang direncanakan pada 14 Mei, namun keadaan darurat itu juga dimungkinkan untuk diperpanjang.
Baca Juga: Korban Tewas Gempa Turki Jadi 3.452 Orang, Kondisi Suriah Mengerikan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.