Divonis 17 Tahun Bui, Ini Deretan Kasus yang Jerat Aung San Suu Kyi
Upaya junta militer menghancurkan demokrasi Myanmar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi, pada Senin (15/8/2022) dijatuhi hukuman penjara enam tahun oleh pengadilan Myanmar.
Suu Kyi, yang memimpin partai NLD dan memenangkan pemilu 2020, telah dikudeta oleh militer yang kini menghukumnya.
Sebelum dakwaan terbaru, Suu Kyi sebelumnya telah dihukum oleh pengadilan Myanmar sebanyak 11 tahun penjara. Ini berarti total hukuman yang diterima peraih Nobel Perdamaian tersebut menjadi 17 tahun.
Berikut ini adalah daftar dakwaan junta militer kepada Aung San Suu Kyi yang telah menghabiskan sebagian besar umurnya dalam tahanan rumah.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Tambah Hukuman 6 Tahun Bui Aung San Suu Kyi
1. Dakwaan pelanggaran aturan COVID-19
Pemilu Myanmar pada 2020 dimenangkan oleh partai National League for Democracy (NLD). Partai tersebut dipimpin oleh Aung San Suu Kyi. Tapi kelompok militer yang dipimpin Min Aung Hlaing mengambil alih kekuasaan dan secara resmi melakukan kudeta pada awal Februari 2021.
Aung San Suu Kyi kemudian ditahan dalam tahanan rumah yang terisolasi di ibu kota Naypidaw. Tidak diketahui secara pasti dimana lokasinya.
Pada Desember 2021, junta militer menyeret Suu Kyi ke pengadilan atas dakwaan pelanggaran aturan COVID-19. Melansir BBC, Suu Kyi dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Pemimpin junta militer Min Aung Hlaing kemudian meminta pengadilan mengurangi hukuman itu menjadi dua tahun.
Baca Juga: Profil Aung San Suu Kyi, Pemimpin Myanmar yang Jadi Tahanan Politik
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.