TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fix! India Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

India sumbang 15 juta ton sampah plastik per tahun

ilustrasi seorang perempuan mengumpulkan sampah plastik. (Pexels.com/Mumtahina Tanni)

Jakarta, IDN Times - India memberlakukan pelarangan plastik sekali pakai mulai 1 Juli 2022. Kementerian Lingkungan India menjelaskan, sejak aturan tersebut mulai berlaku, sosialisasi penegakan hukum mulai dilakukan oleh pemerintah negara bagian dan pusat.

Pada tahap pertama, pemerintah New Delhi mengidentifikasi 19 plastik sekali pakai yang tidak terlalu berguna tetapi memiliki potensi tinggi menjadi sampah. Larangan diberlakukan untuk jenis plastik tersebut, termasuk memproduksi, mengimpor, menyimpan, melakukan distribusi atau menjualnya.

Para pengusaha plastik sebelumnya telah mengajukan keberatan dan meminta menunda pelarangan dengan alasan inflasi serta potensi kehilangan pekerjaan. Meski demikian, pemerintah India menegaskan rancangan aturan itu telah dilakukan selama setahun dan kini waktunya sudah habis.

Baca Juga: Kanada Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai Mulai 2023

1. Plastik menimbulkan polusi yang meluas di India

ilustrasi sampah plastik (Pexels.com/Mali Maeder)

Dengan jumlah penduduk hampir 1,4 miliar orang, India adalah negara terpadat kedua setelah China. Pertumbuhan ekonomi yang cepat di negara itu memicu pemintaan barang-barang dengan produk plastik sekali pakai.

Namun, dengan tidak adanya sistem pengelolaan sampah secara terorganisir, plastik telah menjadi salah satu sumber utama polusi yang meluas di India.

Menurut CNN, pada Jumat (1/7/2022), pemerintah India secara resmi memberlakukan larangan plastik sekali pakai. Pengumuman itu juga secara resmi menolak tuntutan perusahaan untuk menunda pembatasan larangan plastik sekali pakai.

Dalam penjelasan yang dipaparkan United Nations Development Programme (UNDP), India menghasilkan 15 juta ton sampah plastik setiap tahun. Tapi hanya seperempatnya yang didaur ulang karena kurangnya sistem pengelolaan sampah.

2. Sebanyak 19 jenis plastik sekali pakai dilarang India

Dilansir Al Jazeera, setidaknya ada 19 jenis plastik sekali pakai yang dilarang. Jenis tersebut adalah earbud, stik plastik untuk balon, bendera, stik permen, stik es krim, polistirena (styrofoam), piring, gelas, gelas, garpu, sendok, pisau, sedotan, nampan, pembungkus di sekitar kotak permen, kartu undangan, bungkus rokok, spanduk plastik atau PVC berukuran kurang dari 100 mikron, dan pengaduk.

Identifikasi terhadap 19 jenis plastik yang dilarang itu adalah barang yang tidak terlalu berguna tapi berpotensi tinggi jadi sampah. Larangan dilakukan terhadap produksi, impor, penyimpanan, distribusi, dan penjualan.

Beberapa jenis plastik kantong sekali pakai akan dihapus dan diganti dengan yang lebih tebal agar dapat digunakan kembali.

Direktur Toxics Link yang fokus pada pengelolaan sampah, Ravi Agarwal, mengatakan larangan pemerintah India itu adalah awal yang baik. Tapi keberhasilan larangan tergantung pada seberapa baik penerapannya di lapangan.

Baca Juga: 8 Potret Pengolahan Sampah Plastik di Pulau Serangan, Jadi Suvenir G20

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya