Kebijakan Jam Malam di Prancis Bikin Pemilik Bar dan Restoran Marah
Suasana kota-kota di Prancis menakutkan pada malam hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paris, IDN Times – Prancis memulai untuk menerapkan kebijakan jam malam pada hari Sabtu 17 Oktober 2020. Kebijakan tersebut dibuat untuk mengekang sebaran infeksi virus corona gelombang kedua yang semakin mengkhawatirkan. Jam malam dimulai pukul 9 malam hingga pukul 6 pagi waktu setempat.
Dengan diberlakukannya kebijakan jam malam tersebut, tidak ada lagi pesta pora malam minggu di ibukota Paris, Prancis. Selain itu, delapan kota besar lainnya di Prancis juga menerapkan aturan jam malam seperti halnya di ibukota.
Akan tetapi, aturan pembatasan jelas memiliki dampak pada perekonomian. Para pebisnis di tempat-tempat mewah di Prancis mengalami kerugian ketika jam malam diterapkan. Beberapa orang juga protes, mempertanyakan pengaruh penerapan jam malam dengan sebaran infeksi virus corona.
1. Infeksi virus corona terjadi lewat pesta malam dan pertemuan pribadi
Serangan gelombang kedua virus corona yang menyambangi Eropa, membuat beberapa negara yang awalnya mampu mengendalikan sebaran virus, kini harus memperketat aturan. Apalagi negara-negara yang sejak awal pandemi, sudah dihantam cukup keras oleh virus corona, pada gelombang kedua kali ini semakin mengkhawatirkan karena sebaran infeksi yang melonjak.
Di Prancis, menurut Presiden Emmanuel Macron, melansir dari kantor berita Reuters, virus menyebar salah satunya lewat pesta-pesta dan pertemuan pribadi (17/10). Karena itu, tindakan diperlukan untuk mengekang orang-orang dengan aturan yang lebih ketat, agar sebaran virus tidak meluas dan membuat rumah sakit kewalahan menerima pasien virus corona.
Data yang dikumpulkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa atau ECDC menunjukkan bahwa kasus aktif di Prancis terus bertambah. Hingga 18 Oktober 2020, ada 867.197 orang yang terinfeksi. Kematian akibat virus corona di Prancis kini mencapai 33.392 korban jiwa.
Baca Juga: Lelah Hadapi Pandemik COVID-19, Ribuan Perawat di Prancis Ingin Mundur
Baca Juga: Lelah Hadapi Pandemik COVID-19, Ribuan Perawat di Prancis Ingin Mundur
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.