PBB: Kebanyakan Penjahat Daring di Asia Tenggara Korban TPPO
Para korban diperlakukan tidak manusiawi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) mengatakan, ratusan ribu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipekerjakan di Asia Tenggara. Mereka mengatakan bahwa para korban mungkin dipaksa bekerja di bidang penipuan daring, mulai dari judi hingga kripto.
Negara di Asia Tenggara yang disebut menjadi negara tujuan atau transit adalah Laos, Filipina, Kamboja dan Thailand. Para korban diperlakukan secara tidak manusiawi dan dipaksa melakukan berbagai bentuk kejahatan digital.
Baca Juga: 17 WNI Korban TPPO Online Scamming Myanmar Dipulangkan
1. Korban trafficking dipaksa jadi penjahat
PBB mengatakan, Asia Tenggara telah menjadi salah satu wilayah geng kriminal terorganisir khususnya terkait aktivitas kriminalitas daring. Dalam laporan resmi yang dirilis OHCHR pada Selasa (29/8/2023), geng kriminal itu melakukan aktivitas penipuan investasi berdasar hubungan percintaan, penipuan kripto, atau perjudian ilegal.
"Orang-orang (korban trafficking) yang dipaksa bekerja dalam operasi penipuan ini mengalami perlakuan tidak manusiawi saat dipaksa melakukan kejahatan. Mereka adalah korban. Mereka bukan penjahat," kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk.
OHCHR juga menjelaskan, para korban menerima serangkaian pelanggaran, termasuk ancaman keselamatan, jadi sasaran penyiksaan, dan hukuman kejam yang merendahkan martabat manusia. Mereka juga jadi korban kekerasan seksual, kerja paksa, dan penahanan sewenang-wenang.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.