Pengadilan Internasional Selidiki 2 Kejahatan Perang Rusia di Ukraina
Dugaan penculikan anak-anak Ukraina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, pada Senin (13/3/2023), berencana membuka dua kasus kejahatan perang Rusia di Ukraina. Kabar itu pertama kali diungkapkan New York Times.
ICC belum memberikan komentar tentang perkembangan kasus tersebut. Namun dari yang diketahui sejauh ini, dua kasus yang akan dibuka untuk menyelidiki dugaan penculikan anak-anak Ukraina dan dugaan serangan terhadap infrastruktur sipil.
Baca Juga: Xi Jinping Dikabarkan Akan Temui Putin di Rusia Pekan Depan
1. Dakwaan pertama untuk invasi Rusia ke Ukraina
ICC, yang membuka dua kasus kejahatan perang terkait invasi Rusia ke Ukraina, dikabarkan juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat Rusia. Informasi itu bersumber dari pejabat ICC yang berbicara dengan syarat anonim.
Dilansir CNN, kasus-kasus ini akan menjadi dakwaan internasional pertama yang diajukan, sejak dimulainya agresi Rusia lebih dari satu tahun yang lalu.
Karim Khan mengatakan, langkah pertama dakwaannya akan diajukan kepada panel hakim praperadilan. Mereka akan memutuskan apakah standar hukum terpenuhi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan, atau apakah penyelidik membutuhkan lebih banyak bukti.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.