TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PM Kamboja Hun Manet Larang Klakson Telolet Basuri

Berisiko keamanan dan mengacaukan ketertiban umum

Perdana Menteri Kamboja Hun Manet (Twitter.com/Samdech Thipadei HUN MANET)

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Kamboja, Hun manet, melarang klakson telolet basuri di negaranya karena risiko keamanan yang ditimbulkan dari bebunyian tersebut. 

Telolet basuri adalah klakson yang bisa mengeluarkan sejumlah nada, bahkan lagu singkat. Klakson ini tidak hanya ramai di Indonesia, tetapi juga di Kamboja.

Video yang diunggah di media sosial di Kamboja memperlihatkan, ketika klakson tersebut dibunyikan, banyak orang-orang, bahkan anak-anak yang menari di pinggir jalan. PM Manet meminta otoritas yang berwenang untuk mengambil tindakan terhadap kendaraan apa saja yang memasang klakson tersebut.

1. Mempengaruhi ketertiban umum

ilustrasi (Unsplash.com/allPhoto Bangkok)

Manet mengeluarkan komentar tentang klakson basuri dalam unggahan di halaman media sosialnya pada Senin (18/3/2024).

"Aktivitas tidak pantas yang dilakukan oleh beberapa orang, terutama remaja dan anak-anak, menari di pinggir jalan diiringi suara musik dari klakson truk," katanya dikutip dari Associated Press.

Manet mengatakan tari-tarian seperti itu mempengaruhi ketertiban umum. Aktivitas para penari disebut dapat menimbulkan bahaya lalu lintas yang mengancam nyawa serta anggota tubuh.

Baca Juga: Melihat Suasana Ramadan di Kamboja

2. Kementerian dan polisi diperintahkan untuk melakukan inspeksi klakson

Hun Manet adalah putra orang terkuat Kamboja yakni Hun Sen. Berkuasa dengan tangan besi selama 45 tahun, Hun Sen disebut memiliki daftar panjang melakukan pelarangan aktivitas yang mengganggu stabilitas sosial, termasuk tindakan keras terhadap lawan politiknya.

Kini anaknya telah tujuh bulan menjabat sebagai PM. Dilansir The Guardian, melarang klakson telolet basuri merupakan salah satu inisiatif kebijakan yang tidak biasa.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Transportasi Kamboja, polisi di semua tingkatan, serta otoritas setempat telah diperintahkan untuk melakukan inspeksi. Mereka diperintahkan memastikan klakson telolet basuri dilepas dan diganti dengan klakson standar.

Kebijakan larangan juga telah diperintahkan kepada para pedagang agar tidak menjual aksesori kendaraan tersebut.

Verified Writer

Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya