Rusia Ingin Kelompok LGBTQ Digolongkan sebagai Ekstremis
Tindakan keras terbaru Rusia terhadap LGBTQ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehakiman Rusia mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung terkait kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) pada Jumat (17/11/2023). Gugatan berisi upaya melarang LGBTQ dan mengakui gerakan tersebut sebagai ekstremis.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian mengatakan gerakan tersebut diketahui menghasut perselisihan sosial dan agama. Hal itu dinilai melanggar undang-undang anti-ekstremisme Rusia.
Dengan upaya kementerian tersebut, ketua kelompok hak asasi manusia Sphere, Dilya Gafurova, menyebut pihak berwenang Rusia lupa bahwa komunitas LGBTQ adalah manusia.
Baca Juga: Festival Pride di Georgia Batal Usai Diserbu Massa Anti-LGBTQ
Baca Juga: Paus Fransiskus Tegaskan LGBTQ Dosa tapi Bukan Tindakan Kriminal
1. Tindakan keras terbaru Rusia terhadap LGBTQ
Dalam pengajauan tuntutan hukum administratif ke MA, Kementerian tidak merinci apakah akan menutup organisasi atau kelompok tertentu. Juga, tidak dijelaskan secara rinci apakah upaya memasukkan mereka sebagai ekstremisme akan berlaku terhadap komunitas dan individu.
Dilansir France24, usulan larangan LGBTQ adalah tindakan keras terbaru Rusia terhadap kelompok tersebut di negaranya. Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, Moskow dinilai semakin meningkatkan tekanannya terhadap kelompok tersebut.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia dan kelompok oposisi, telah dilabeli sebagai kelompok ekstremis. Dengan langkah seperti itu, pihak berwenang memiliki peluang untuk menuntut anggota kelompok LGBTQ secara pidana.
Baca Juga: Laporan HRW: Qatar Siksa Kaum LGBTQ Menjelang Piala Dunia 2022
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.