TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Thailand Blokir Situs ‘Pornhub’, Warga Protes! 

Tagar #SavePornhub menggema sebagai reaksi balik 

Pemerintah Thailand memblokir ratusan situs porno (3/11). Ilustrasi (unsplash.com/Dainis Graveris)

Bangkok, IDN Times – Pemerintah Thailand memutuskan untuk memblokir situs porno terkenal ‘Pornhub’ di negaranya. Keputusan itu diambil pada hari Selasa, 2 November 2020. Pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah mendapat reaksi balik dari warga masyarakat Thailand. Di media sosial, warga masyarakat Thailand melakukan protes dan tagar #SavePornhub menggema.

Pada pertengahan tahun 2020, anggota parlemen Thailand sebenarnya justru mengusulkan untuk melegalisasi prostitusi dan mainan sex untuk menekan angka kekerasan seksual di negara tersebut. Melansir dari laman berita Bangkok Post, anggota parlemen bernama Mongkolkit Suksintharanon mengatakan bahwa pemerintah juga harus membantu orang-orang yang tidak mampu mengakses layanan prostitusi itu (17/6).

Usulan itu belum jelas apakah sudah ditindak lanjuti atau belum. Namun, pemerintah yang didukung oleh kelompok konservatif justru baru-baru ini melakukan manuver untuk melakukan pemblokiran pada ratusan situs porno, termasuk situs terkenal ‘Pornhub’.

Baca Juga: Polisi Thailand Bredel Media dan Telegram untuk Sudahi Demonstrasi

1. Hampir 200 situs porno terkena imbas kebijakan pemblokiran Thailand

Situs porno dianggap oleh pemerintah Thailand merusak nilai-nilai tradisional. Ilustrasi (unsplash.com/Hanna Postova)

Pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah Thailand adalah termasuk situs yang memiliki konten pornografi dan perjudian. Pemblokiran tersebut telah menyebabkan protes baru setelah selama berbulan-bulan para pemuda di Thailand memprotes agar Perdana Menteri mundur dari jabatannya dan reformasi konstitusi untuk membatasi kekuasaan kerajaan.

Selain situs terkenal Pornhub, ada 190 situs yang diblokir, menurut kantor berita Reuters (3/11). Situs-situs tersebut diblokir karena menurut pemerintah Thailand, memiliki konten yang termasuk ilegal dibawah undang-undang Computer Crime Act 2007.

Langkah tersebut terjadi di tengah seruan kaum konservatif yang mendukung pemerintahan Thailand saat ini. Kaum konservatif menyeru agar Kementrian Ekonomi dan Masyarakat Digital menindak situs-situs website dan jejaring sosial media yang mereka klaim merusak budaya dan nilai-nilai tradisional Thailand.

2. Reaksi balik warga Thailand melakukan protes terhadap pemblokiran

Ilustrasi Pekerja Seks (IDN Times/Mardya Shakti)

Puttipong Punnakanta, Menteri Digital Thailand, memberikan penjelasan kepada wartawan mengapa pemblokiran dilakukan oleh pemerintah. Dilansir Business Insider, menurut Puttipong, pemblokiran tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah Thailand untuk membatasi akses situs porno dan perjudian karena konten semacam itu termasuk ilegal di bawah undang-undang Computer Crime Act (3/11).

Atas kebijakan tersebut, warga masyarakat Thailand melakukan protes, baik lewat jejaring daring maupun luring. Kelompok yang mengatasnamakan Anonymous Party membuat pernyataan secara daring yang mengatakan bahwa “Kami ingin merebut kembali Pornhub. Orang-orang berhak atas pilihan.”

Selain pernyataan secara daring, gerakan secara luring juga terjadi di Thailand. Pada Selasa sore, banyak orang berkumpul dan melakukan demonstrasi untuk menentang pemblokiran situs porno. Mereka menggunakan tagar #SavePornhub dalam protes tersebut. Pihak Pornhub sendiri sampai sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Disebut Raja Terkaya Sedunia, dari Mana Sumber Kekayaan Raja Thailand?

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya